Polusi Semakin Parah, Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara

Iwan Supriyatna

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:48 WIB
Polusi Semakin Parah, Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara
ilustrasi polusi udara (freepik.com/frimufilm)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta meluncurkan laman Udara Jakarta guna memantau kualitas udara kota secara berkala. Laman ini merupakan platform integrasi data milik pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, laman ini merupakan salah satu komitmen pemprov untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.

“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).

Asep menjelaskan, data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa standar nasional Indonesia (SNI). Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.

Melansir laman Udara Jakarta, ISPU adalah angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.

ISPU didapat dengan mengkonversi nilai konsentrasi parameter pencemar udara yang ada di lokasi tertentu menjadi satu nilai indeks. Ketujuh parameter tersebut adalah PM10, PM2.5, nitro oksida (NO2), sulfur oksida (SO2), karbon monoksida (CO), ozon (O3), dan hidrokarbon (HC).

DLH bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies dalam pengumpulan data melalui SPKU. Menurut Asep, terdapat 31 SPKU yang terintegrasi, terdiri atas 9 unit milik DLH pemprov, 14 unit hasil kolaborasi dengan Vital Strategies, dan 3 unit dengan WRI Indonesia.

Platform ini memiliki keunggulan dengan menyediakan data historis kualitas udara secara
real-time, sehingga masyarakat dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.

“Platform ini juga terhubung dengan data prediksi kualitas udara tiga hari ke depan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Selain itu, ada juga terdapat fitur edukasi dan informasi terbaru terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” kata Asep.

baca juga

Ke depannya, fitur dan keakuratan data Udara Jakarta akan diperbaharui, seperti untuk pemberian notifikasi perubahan kualitas udara kepada pengguna, serta penambahan alat pemantau melalui penganggaran APBD maupun kolaborasi dengan pihak lainnya.

Asep mengungkapkan, sampai saat ini sumber pencemar terbesar di Jakarta adalah sektor transportasi.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi polusi udara dari sektor tersebut. Dengan pemerintah pusat, Pemprov bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perhubungan untuk beberapa isu tertentu.

“Peningkatan kualitas BBM, kualitas transportasi publik, sinergi moda transportasi, baik yang dioperasionalkan pusat dan pemprov DKI Jakarta, penyediaan ruang publik seperti trotoar nyaman, dan penanaman tanaman,” kata Asep. ”Akan menggalakkan juga uji emisi, terutama untuk kendaraan yang hilir mudik di DKI Jakarta.“

Dia menambahkan, beberapa lahan parkir di Jakarta telah menerapkan sistem pemantauan kendaraan yang telah melakukan uji emisi. Kendaraan yang tidak ditemukan dalam daftar dikenakan biaya parkir tambahan.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga gencar bekerja sama dengan pemerintah kota di wilayah metropolitan Jabodetabek agar kebijakan seperti uji emisi juga diadopsi di kota-kota lain.

“Pemprov DKI Jakarta memberikan pelatihan-pelatihan supaya ke depannya seluruh pemerintah di Jabodetabek juga sama-sama melakukan uji emisi. Jadi uji emisi akan menjadi kebijakan bersama dari seluruh pemerintah yang ada di Jabodetabek,“ kata Asep..

Pemerintah pusat juga tengah merancang sederet kebijakan untuk menangani polusi dari transportasi di Jabodetabek.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan inisiatif seperti elektrifikasi armada bus, penetapan zona emisi ultra rendah atau ultra low emission zone, serta penentuan jaringan transportasi berbasis data telekomunikasi.

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves Rachmat Kaimuddin mengatakan, perbaikan mutu BBM rendah sulfur dapat dilakukan secara nasional pada akhir 2027. Dia mengusulkan agar kebijakan ini setidaknya diterapkan di wilayah DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan

Polusi Udara Bisa Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:57 WIB

Polusi Udara Kian Memburuk, Sumber Utamanya Bakal Dicari

Polusi Udara Kian Memburuk, Sumber Utamanya Bakal Dicari

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:47 WIB

Kerap Dianggap Berpolusi Versi IQAir, DLH DKI Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi

Kerap Dianggap Berpolusi Versi IQAir, DLH DKI Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

×