Telan Anggaran Rp71 Triliun, Kapan Program Makan Gratis Dilaksanakan

M Nurhadi

Senin, 19 Agustus 2024 | 13:44 WIB
Telan Anggaran Rp71 Triliun, Kapan Program Makan Gratis Dilaksanakan
Siswa SD Tugu Solo saat menikmati menu dari program makan bergizi gratis, Kamis (25/7/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis rencananya akan mulai dilaksanakan 2 Januari 2025.

Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan pembentukan Badan Gizi Nasional dan pengangkatannya sebagai kepala badan tersebut selaras dengan siklus RAPBN 2025.

Meskipun RAPBN 2025 akan menjadi anggaran pertama untuk pemerintahan Prabowo-Gibran, perancangannya telah dimulai sejak era pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Untuk diketahui, program makan bergizi gratis adalah salah satu prioritas utama dari pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin pagi, 19 Agustus 2024, Dadan menjelaskan bahwa

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang memposisikan Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pertama untuk mempersiapkan pelaksanaan program unggulan ini.

Dadan memastikan bahwa program makan bergizi akan dilaksanakan tepat waktu. "Insyaallah, pada 2 Januari kami akan langsung menjalankan program makan bergizi," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meskipun Dadan sudah mengetahui tugasnya, dia mengakui bahwa badan baru tersebut masih memerlukan pengaturan lebih lanjut. Hal-hal seperti struktur organisasi, lokasi kantor, peraturan, dan pengangkatan pejabat tinggi masih perlu dibahas.

Dadan berharap bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dapat diterima pada minggu pertama Desember 2024, sehingga program dapat mulai dijalankan pada 2 Januari 2025.

Program Makan Bergizi Gratis ini akan menargetkan anak-anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

baca juga

Dadan menyebutkan bahwa anggaran untuk program ini tetap sama dengan yang telah dikonfirmasi sebelumnya, yaitu sekitar Rp71 triliun, yang akan dialokasikan di Badan Gizi Nasional dan mencakup seluruh kebutuhan, termasuk gaji pegawai.

Meskipun Dadan belum mengungkapkan rincian biaya per anak, dia menyatakan bahwa petunjuk lebih lanjut akan diberikan oleh Prabowo. Badan Gizi Nasional juga akan berkoordinasi dengan pihak swasta untuk mendukung pelaksanaan program yang berskala besar dan menyeluruh di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo 'Oke Gas' Tarik Utang Jumbo Rp 775 Triliun di Tahun Pertama Jadi Presiden

Prabowo 'Oke Gas' Tarik Utang Jumbo Rp 775 Triliun di Tahun Pertama Jadi Presiden

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:34 WIB

Defisit RAPBN Era Prabowo Subianto Bikin Pasar Modal Kolaps? Ini Kata Pengamat

Defisit RAPBN Era Prabowo Subianto Bikin Pasar Modal Kolaps? Ini Kata Pengamat

Bisnis | Senin, 19 Agustus 2024 | 12:59 WIB

Absen di Istana, Prabowo Ternyata Minta Supratman Andi dan Angga Raka Menghadap Sebelum Dilantik Jokowi, Apa Pesannya?

Absen di Istana, Prabowo Ternyata Minta Supratman Andi dan Angga Raka Menghadap Sebelum Dilantik Jokowi, Apa Pesannya?

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 12:59 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×