Hingga Juli 2024, Taspen Bayarkan Dana Pensiun ke 66 Ribu ASN Kemenkumham

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:20 WIB
Hingga Juli 2024, Taspen Bayarkan Dana Pensiun ke 66 Ribu ASN Kemenkumham
TASPEN salurkan Tunjangan Hari Raya 2023 kepada para Pensiunan.

Suara.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen akan terus memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya satu lembaga, pemberian layanan terbaik ini diberikan ke ASN di semua lembaga. 

Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi mengatakan, berdasarkan data bulan Juli 2024, perseroan mengelola asuransi Tabungan Hari Tua dan Dana Pensiun sebanyak 66.376 ASN di lingkungan Kemenkumham. 

Sebagai abdi negara, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham secara langsung menjadi peserta Taspen sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Perseroan juga akan terus memastikan kesejahteraan ASN di Kemenkumham melalui 4 program Taspen yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang Andal guna menciptakan masa pensiun yang Aman dan terjamin bagi seluruh peserta," ujarnya yang dikutip, Rabu (21/8/2024).

Atas upaya tersebut, Taspen diganjar penghargaan sebagai "Mitra Kerja Terbaik" dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. 

Pada tahun 2024, Taspen telah menyalurkan pembayaran pensiun kepada seluruh peserta pensiunan sesuai dengan penetapan dan penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, Pemerintah telah melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.

Taspen akan terus mendukung transformasi bisnis dengan fokus pada pelayanan dan memastikan korporasi beroperasi secara sehat serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Komitmen ini akan terus Taspen lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham dalam penyelenggaraan pembekalan untuk calon purna bakti di Lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia.

"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh Insan Taspen untuk terus berdedikasi dalam melayani seluruh ASN di Indonesia, terutama di lingkungan Kemenkumham," pungkas Pudiastuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PNS, Guru, Dosen & Nakes Naik Bertahap di Era Prabowo-Gibran

Gaji PNS, Guru, Dosen & Nakes Naik Bertahap di Era Prabowo-Gibran

Bisnis | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Taspen Jadikan Pengembangan SDM Jadi Investasi

Taspen Jadikan Pengembangan SDM Jadi Investasi

Bisnis | Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:06 WIB

Biar Naik Kelas, Taspen Lakukan Pemberdayaan UMKM

Biar Naik Kelas, Taspen Lakukan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:58 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB