Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

MDA Ambil Langkah untuk Pastikan First Gold di 2026

Iwan Supriyatna

Jum'at, 13 September 2024 | 20:15 WIB
MDA Ambil Langkah untuk Pastikan First Gold di 2026
PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkomitmen untuk melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.

Suara.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkomitmen untuk melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.

Beberapa waktu lalu, MDA menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan pra-konstruksi yang dihadiri oleh pemilik atau penggarap lahan yang belum dibebaskan lahannya, perwakilan MDA, pemangku kepentingan di desa dan kecamatan, serta aparat penegak hukum dari kepolisian setempat hingga kejaksaan negeri Kabupaten Luwu.

Dijelaskan bahwa MDA akan terus melanjutkan kegiatan pra-konstruksi sambil melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan, agar rencana first gold di tahun 2026 dapat terealisasi. Dengan demikian, manfaat investasi dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara umum.

MDA telah beberapa kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan, namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga yang tinggi.

Pada akhirnya MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh.

Hal ini membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dan para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat.

Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah Kontrak Karya MDA.

Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu Muh. Hendra S, S.H menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya, perihal harga sudah memiliki acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP.

"Jika menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan, di mana keputusan pengadilan harus diterima oleh kedua belah pihak. Harganya bisa saja berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP," jelasnya ditulis Jumat (13/9/2024).

baca juga

Hendra nambahkan bahwa land clearing dapat tetap dijalankan oleh MDA bersamaan dengan berlangsungya proses pengadilan.

MDA yakin proyek Awak Mas akan memberi kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu yang nantinya akan memberikan manfaat bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan juga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah. Harapan besarnya adalah proyek ini dapat menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah, terutama dalam situasi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan.

Karena itu MDA mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, hingga aparat penegak hukum, agar operasional pra-konstruksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim menyatakan akan selalu berupaya melakukan pendekatan dengan cara-cara yang terbaik dan terbuka, dengan harapan bahwa seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lapangan kerja dan peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

MDA optimis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, kelangsungan proyek ini akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan dan pada waktunya akan memberikan manfaat yang besar bagi banyak pihak yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasional PT MDA Dapat Dukungan dari 4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu

Operasional PT MDA Dapat Dukungan dari 4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:13 WIB

Gakkum LHK Sebut PT MDA Penuhi Syarat Perizinan, Bukan Penyebab Banjir dan Longsor di Luwu

Gakkum LHK Sebut PT MDA Penuhi Syarat Perizinan, Bukan Penyebab Banjir dan Longsor di Luwu

Bisnis | Senin, 12 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Rencana Proyek Penambangan Awak Mas Terus Berlanjut

Rencana Proyek Penambangan Awak Mas Terus Berlanjut

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:26 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×