Ancam Nasabah, 614 Kontak Debt Collector Diblokir

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:51 WIB
Ancam Nasabah, 614 Kontak Debt Collector Diblokir
OJK Blokir debt collector (Freepik)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memblokir 614 kontak debt collector yang dilakukan pinjaman daring (pindar) tidak resmi.

Hal itu berdasarkan laporan dari atgas PASTI yang menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman daring ilegal. Penagih utang ini  dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

"Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Kata dia, pemblokiran  tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada tanggal 22 November 2024 telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasipenanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.

Sementara itu, Satgas PASTI juga terus memperkuat sinergi pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dengan menyelenggarakan pertemuan koordinasi High Level Meetingdengan seluruh anggotanya yang terdiri dari regulator keuangan, kementerian, dan lembaga negara.

Pertemuan yang telah diselenggarakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta, dihadiri oleh perwakilan 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI.

Anggota itu  terdiri dari OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Agama, Kementerian Hukum.

baca juga

Lalu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 07:30 WIB

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:24 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:33 WIB

Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir

Makin Marak, 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online Telah Diblokir

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:28 WIB

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:35 WIB

13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M

13 Bank Bangkrut di 2026! Bos LPS Janji Duit Nasabah Balik 5 Hari, Yang Cair Hanya Rp2 M

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 17:53 WIB

Biaya Hidup Mahal? Data Ungkap Warga Indonesia Kewalahan Hadapi Inflasi

Biaya Hidup Mahal? Data Ungkap Warga Indonesia Kewalahan Hadapi Inflasi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 11:40 WIB

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup, Bagaimana Nasib Tabungan Nasabah?

Video | Kamis, 03 September 2026 | 22:15 WIB

Terkini

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Kamu

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Kamu

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 20:50 WIB

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:42 WIB

5 Cara Membersihkan Karet Kulkas yang Berjamur agar Bersih Lagi

5 Cara Membersihkan Karet Kulkas yang Berjamur agar Bersih Lagi

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 20:30 WIB

Krisis Pabrik Volkswagen: Rencana PHK 100 Ribu Karyawan, Saham Tersingkir dari Euro Stoxx 50

Krisis Pabrik Volkswagen: Rencana PHK 100 Ribu Karyawan, Saham Tersingkir dari Euro Stoxx 50

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 20:28 WIB

Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara

Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:23 WIB

Sering Nyeri Saat Naik Tangga? Kenali Penyebabnya Sebelum Lutut Makin Sulit Diajak Bergerak

Sering Nyeri Saat Naik Tangga? Kenali Penyebabnya Sebelum Lutut Makin Sulit Diajak Bergerak

Health | Rabu, 09 September 2026 | 20:22 WIB

Cara Kerja Teknologi AI uMI Panvivo PET/CT, Bisa Bantu Deteksi Lesi Kanker Berukuran Sangat Kecil

Cara Kerja Teknologi AI uMI Panvivo PET/CT, Bisa Bantu Deteksi Lesi Kanker Berukuran Sangat Kecil

Health | Rabu, 09 September 2026 | 20:21 WIB

Belanja Elektronik Makin Mudah via Online, Ini Alasan Konsumen Masih Datang ke Toko

Belanja Elektronik Makin Mudah via Online, Ini Alasan Konsumen Masih Datang ke Toko

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 20:12 WIB

Makin Dekat Bela Timnas Indonesia, Statistik Terbaru Laurin Ulrich Nyaris Dekati Lionel Messi

Makin Dekat Bela Timnas Indonesia, Statistik Terbaru Laurin Ulrich Nyaris Dekati Lionel Messi

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 20:05 WIB

×