Petrokimia Gresik Garap Proyek Dekarbonisasi

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:48 WIB
Petrokimia Gresik Garap Proyek Dekarbonisasi
Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia Indonesia dipilih menjadi industri percontohan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dalam penggunaan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) dalam rangka mengurangi emisi industri (dekarbonisasi).

Suara.com - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia Indonesia dipilih menjadi industri percontohan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dalam penggunaan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) dalam rangka mengurangi emisi industri (dekarbonisasi). 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani Petrokimia Gresik bersama Kemenperin dan Uwin Resource Regeneration Inc. (UWIN) di Jakarta, baru-baru ini.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo di Gresik, Jawa Timur dalam keterangannya mengatakan, Petrokimia Gresik memiliki komitmen kuat mengurangi emisi industri untuk mendukung program Net Zero Emission (NZE) yang ditarget Pemerintah tahun 2050. 

Upaya ini juga merupakan arahan dari Kementerian BUMN dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendorong kehidupan harmonis dengan lingkungan dan alam.

"Petrokimia Gresik telah lama menggencarkan program dekarbonisasi. Melalui serangkaian inisiatif yang terukur, upaya ini memastikan bahwa Petrokimia Gresik tidak hanya menerapkan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dalam kegiatan operasionalnya, tetapi juga patuh terhadap regulasi emisi yang berlaku," ujar Dwi Satriyo Annurogo dikutip Kamis (30/1/2025).

Pada proyek dekarbonisasi ini, jelasnya, Petrokimia Gresik menggunakan teknologi CCU yang telah terbukti mempercepat penurunan emisi karbon industri. Sementara UWIN merupakan perusahaan swasta manufaktur asal Taiwan yang memiliki teknologi penangkapan dan pemanfaatan karbon (Carbon Capture and Utilization).

Dalam kerja sama ini, UWIN menyediakan mesin teknologi CCU, dan bertanggung jawab atas material yang digunakan atau dihasilkan dari mesin tersebut. Petrokimia Gresik sendiri bertugas menyediakan lahan untuk pemasangan mesin CCU. Selain itu juga melengkapi utilitas listrik, air bersih, dan sumber daya lainnya yang diperlukan selama proyek percontohan.

Lebih lanjut Dwi Satriyo menjelaskan, Petrokimia Gresik juga memiliki Roadmap dekarbonisasi yang akan dijalankan perusahaan tahun 2025 hingga tahun 2030 mendatang. Diantaranya transisi energi dari batubara beralih ke gas alam pada Furnace di Pabrik Phonska IV, peralihan penggunaan BBM ke bahan bakar gas pada proses pemanasan di Pabrik Asam Sulfat II, Co-Firing biomassa, Pabrik Hybrid Green Ammonia, Pabrik Soda Ash, dan lainnya.

"Dekarbonisasi ini sekaligus menjadi upaya Petrokimia Gresik untuk mendukung Pupuk Indonesia menjadi leader dalam industri hijau. Kepedulian pada lingkungan saat ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing bisnis, khususnya di pasar internasional," pungkasnya.

baca juga

Sebagai informasi, penandatanganan dilakukan langsung oleh Dwi Satriyo mewakili Petrokimia Gresik; bersama Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto; dan Direktur Uwin Resource Regeneration Inc., Chinh Hsiang Hsu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Holding BUMN Danareksa Transformasi 7 Kawasan Industri Jadi Gerbang Investasi Manufaktur Global

Holding BUMN Danareksa Transformasi 7 Kawasan Industri Jadi Gerbang Investasi Manufaktur Global

Bisnis | Rabu, 29 Januari 2025 | 06:06 WIB

Sri Mulyani jadi Menteri Ekonomi Terbaik di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sri Mulyani jadi Menteri Ekonomi Terbaik di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2025 | 12:52 WIB

SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Arti Mimpi Tersesat di Jalan atau Hutan dan Tidak Tahu Jalan Pulang

Arti Mimpi Tersesat di Jalan atau Hutan dan Tidak Tahu Jalan Pulang

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Bill Gates Beri Peringatan Keras: 20 Tahun ke Depan Bakal Jadi Masa Paling Mencekam!

Bill Gates Beri Peringatan Keras: 20 Tahun ke Depan Bakal Jadi Masa Paling Mencekam!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:10 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Kata-kata Bupati Bogor Begitu Tahu Ada Bobotoh Tewas Habis Nonton di Stadion Pakansari

Kata-kata Bupati Bogor Begitu Tahu Ada Bobotoh Tewas Habis Nonton di Stadion Pakansari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Kasus Febrie Adriansyah Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Putuskan Sidang Kasus Febrie Adriansyah Lanjut ke Tahap Pembuktian

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:01 WIB

All Brains Welcome: Mengenal Autisme dan Disleksia dengan Cara Menyenangkan

All Brains Welcome: Mengenal Autisme dan Disleksia dengan Cara Menyenangkan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Cuaca Mendung dan Hujan Pakai Sunscreen Apa? Cek 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Cuaca Mendung dan Hujan Pakai Sunscreen Apa? Cek 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Biar Tetap Slay, Jangan Sampai Bahasa Kita Bye!

Biar Tetap Slay, Jangan Sampai Bahasa Kita Bye!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×