“Hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas kementerian dan BUMN berdampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Dengan semakin kuatnya sinergi antar-BUMN, program Mudik Gratis BUMN tidak hanya menjadi solusi transportasi, tetapi juga wujud nyata kepedulian negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya.
Jasa Raharja merupakan perusahaan BUMN di Indonesia yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan angkutan umum.
Didirikan pada tahun 1961, perusahaan ini memiliki tugas penting dalam menyediakan santunan kepada korban kecelakaan, baik untuk biaya pengobatan maupun kompensasi bagi yang meninggal dunia.
Perlindungan yang diberikan oleh Jasa Raharja tidak memerlukan premi dari pengguna jalan, karena biayanya sudah tercakup dalam pajak kendaraan bermotor dan tarif angkutan umum.
Dengan visi untuk menjadi penyelenggara jaminan sosial terkemuka, Jasa Raharja terus meningkatkan layanan dan memperluas jangkauan manfaat.
Di era digital ini, Jasa Raharja juga telah memodernisasi cara mereka memberikan layanan melalui aplikasi dan website yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan klaim santunan.
Inisiatif ini membuktikan komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung