Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital

M Nurhadi

Sabtu, 12 April 2025 | 15:02 WIB
Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital
Ilustrasi ASN (Freepik)

Suara.com - Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan fitur anyar dalam layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kendati demikian, ada masalah Google Error ketika melakukan aktivasi MFA ASN Digital. Cara mengatasinya pun tak sulit. Beberapa trik yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Sinkronisasi Waktu di Perangkat

Pastikan waktu pada perangkat yang digunakan untuk aktivasi MFA sama dengan waktu jaringan atau internet. Waktu yang tidak sinkron dapat menyebabkan kode OTP yang tidak valid.

2. Masukkan Kode OTP Tidak Melebihi Waktu

Kode OTP hanya valid selama 30 detik. Maka dari itu, masukkan kode OTP ke dalam portal ASN Digital sesegera mungkin.

3. Hubungi Helpdesk

Jika langkah – langkah di atas masih gagal, maka Anda bisa menghubungi layanan bantuan atau helpdesk BKN atau jika instansi menyediakan layanan bantuan untuk aktivasi MFA, maka pegawai bisa memanfaatkannya.

Untuk diketahui, pengelolaan manajemen ASN kini telah dilayani dengan sistem digital. di antaranya seperti sistem berbagi pakai dengan seluruh instansi – SIASN; Helpdesk BKN dan Monitoring Layanan atau MOLA yang dapat juga diakses masyarakat umum; hingga MyASN yang menjadi monitoring bagi individu ASN, telah diperbarui dengan penambahan sistem verifikasi melalui Multi-Factor Authentication (MFA). MFA ini sendiri merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mengakses layanan digital BKN.

baca juga

Terkait penambahan sistem keamanan informasi pada layanan digital bagi ASN ini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan penambahan fitur ini dilatarbelakangi pentingnya perlindungan terhadap data dan sistem informasi, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis, seperti BKN dan lingkup institusi seperti di unit pengelola kepegawaian. “Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” terangnya pada Sosisalisasi MFA kepada seluruh instansi pemerintah seperti dilansir dari website resmi BKN.

Zudan juga menekankan bahwa BKN sebagai instansi yang diamanatkan UU mengelola database kepegawaian ASN, akan terus mengedepankan sistem keamanan digital, salah satunya melalui MFA ini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus sejalan dengan peningkatan keamanan untuk menjaga privasi data, terutama di era teknologi saat ini.

Selain itu, Ia juga menekankan digital awareness kepada seluruh ASN, terutama mengingat banyak layanan publik telah menggunakan sistem digital. Oleh karena itu, para ASN khususnya pengguna layanan BKN seperti SIASN dan MyASN agar mengedepankan kesadaran akan keamanan data yang tidak hanya menjadi tanggung jawab BKN, tetapi juga seluruh elemen pengguna layanan BKN.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan data digital, khususnya para ASN yang mengakses layanan BKN, misalnya dengan cara menggunakan kata sandi yang kuat dan rutin menggantinya, tidak membagikan kredensial atau informasi login kepada pihak lain, dan menerapkan MFA ini,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen mengingatkan bahwa serangan pada keamanan digital saat ini semakin kompleks, di antaranya misalnya pencurian identitas, peretasan akun, dan kebocoran data yang bisa berdampak luas kepada masyarakat, khususnya dalam hal keamanan data di instansi pemerintah.

Oleh karena itu menurutnya, BKN melakukan penerapan MFA pada seluruh layanan BKN yang disebut dengan ASN Digital ini, tujuannya untuk meningkatkan keamanan data ASN di Indonesia. Ia berharap sosialisasi platform ASN Digital BKN ini, dapat ditindaklanjuti oleh pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing instansi, khususnya dalam penerapan keamanan data digital.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?

Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?

Liks | Kamis, 10 April 2025 | 14:23 WIB

Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!

Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 11:05 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan

News | Selasa, 08 April 2025 | 18:51 WIB

Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI

Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI

Foto | Selasa, 08 April 2025 | 13:42 WIB

2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja

2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja

Foto | Selasa, 08 April 2025 | 13:36 WIB

Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!

Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:51 WIB

Terkini

Urutan Skincare Wardah Renew You Pagi dan Malam untuk Merawat Tanda Penuaan Kulit

Urutan Skincare Wardah Renew You Pagi dan Malam untuk Merawat Tanda Penuaan Kulit

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Pertamina NRE, Kodaeral III, dan Lumitech Daya Nusantara Studi Pengembangan Energi Terbarukan

Pertamina NRE, Kodaeral III, dan Lumitech Daya Nusantara Studi Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Terlalu Sering Baca Review Sebelum Belanja Bikin Kita Kena Krisis Insting, Benarkah?

Terlalu Sering Baca Review Sebelum Belanja Bikin Kita Kena Krisis Insting, Benarkah?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Tak Cuma Berpikir Positif, Pentingnya Mengamati Pola Hidup di Buku 59 Detik

Tak Cuma Berpikir Positif, Pentingnya Mengamati Pola Hidup di Buku 59 Detik

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:00 WIB

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Kawasan Kumuh Anak Kali Krukut Bakal Ditata Mulai 2027

Kawasan Kumuh Anak Kali Krukut Bakal Ditata Mulai 2027

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun

Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Gelar Tak Jamin Kerja: Mengurai Fenomena 'Kuliah Scam' Anak Muda

Gelar Tak Jamin Kerja: Mengurai Fenomena 'Kuliah Scam' Anak Muda

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:43 WIB

×