Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam

Baehaqi Almutoif

Rabu, 23 April 2025 | 16:08 WIB
Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam
Ilustrasi Pinjol. (ChatGPT)

Suara.com - Daftar pinjaman online (pinjol) terdaftar Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang cair cepat.

Pinjaman cepat terkadang dicari banyak orang untuk memecahkan solusi keuangan. Beberapa orang membutuhkan uang cepat, entah untuk biaya pendidikan, modal usaha, hingga tagihan rumah sakit.

Pinjol biasanya banyak dipilih karena memiliki mekanisme yang tidak ribet dan cepat pencairannya. Hanya saja, pinjol tidak resmi atau tak terdaftar OJK.

Hingga Januari 2025, tercatat 97 perusahaan pinjol resmi telah mendapat izin dari OJK. Jumlah ini tidak mengalami perubahan sejak 29 Oktober 2024. Daftar tersebut sangat penting untuk menjadi pegangan masyarakat menghindarkan pinjol ilegal.

OJK telah mendorong masyarakat melakukan pengecekan rutin terhadap pinjol, terutama soal legalitas perusahaan fintech lending sebelum pengajuan pinjaman.

Pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeceknya melalui laman resmi OJK. Berikut ini beberapa pinjol yang terdaftar OJK mampu mencairkan dana dengan cepat.

1. KTA KILAT

Kredit Tanpa Agunan (KTA) pinjaman tanpa memerlukan aset sebagai jaminan (unsecured loan) yang menawarkan proses pengajuan dan pencairan dana yang relatif cepat. Berbeda dengan KTA konvensional yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama untuk verifikasi dan persetujuan, pinjaman di bawah perusahaan PT Pendanaan Teknologi Nusa ini memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat seluruh proses.

Pengajuan umumnya dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web penyedia layanan, dan dalam hitungan jam atau bahkan menit, dana pinjaman bisa langsung cair ke rekening peminjam.

baca juga

2. EASYCASH

EASYCASH merupakan platform pinjaman daring di bawah PT Indonesia Fintopia Technology yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa EASYCASH beroperasi secara legal dan patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sejak beroperasi pada tahun 2017, EASYCASH telah menyalurkan dana pinjaman yang signifikan kepada ribuan penerima di seluruh Indonesia.

EASYCASH memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data dalam proses analisis kredit. Hal ini memungkinkan proses evaluasi risiko dan persetujuan pinjaman menjadi lebih efisien.

3. JULO

JULO dikenal sebagai platform pinjaman digital yang memberikan kemudahan akses kredit tanpa agunan.

Pinjaman di bawah PT Julo Teknologi Finansial ini tidak hanya menawarkan pinjaman tunai dengan proses yang cepat dan transparan, tetapi juga fitur-fitur lain yang dirancang untuk membantu penggunanya mengelola keuangan dengan lebih baik.

Salah satu fitur unggulan JULO adalah JULO PayLater. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian secara kredit di berbagai merchant rekanan, baik online maupun offline.

4. DanaRupiah

DanaRupiah merupakan platform fintech peer-to-peer (P2P) lending yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online. Didirikan sejak tahun 2017, aplikasi milik PT Layanan Keuangan Berbagi telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga menjamin legalitas dan keamanannya dalam beroperasi di Indonesia.

5. AdaKami

AdaKami hadir sebagai salah satu platform pinjaman online (fintech lending) di Indonesia yang menawarkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk berbagai keperluan. Dengan mengusung kemudahan dan keamanan, AdaKami telah menjadi pilihan bagi banyak orang dalam mengatasi kebutuhan finansial jangka pendek.

Salah satu keunggulan utama AdaKami adalah proses pengajuan pinjaman yang sepenuhnya dilakukan secara online. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi AdaKami melalui Google Play Store atau App Store, mengisi data diri, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang relatif singkat.

6. Kredivo

Kredivo tidak hanya menawarkan kemudahan dalam bertransaksi melalui fitur paylater. Lebih dari itu, platform ini menawarkan berbagai opsi kredit yang fleksibel, dirancang untuk menjawab kebutuhan finansial yang beragam. Pengguna dapat menikmati fasilitas cicilan dengan tenor yang bervariasi, mulai dari 3 hingga 12 bulan.

7. Tunaiku

Tunaiku merupakan produk pinjaman tanpa agunan (KTA) yang ditawarkan oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk. Sebagai bagian dari bank yang terpercaya dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tunaiku memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penggunanya.

Keunggulan utama Tunaiku terletak pada proses pengajuan yang sepenuhnya dilakukan secara online, sehingga calon peminjam dapat mengajukan pinjaman kapan saja dan di mana saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 07:20 WIB

Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online

Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online

Your Say | Selasa, 22 April 2025 | 17:10 WIB

Bingung Terjerat Pinjol? Klaim Link Dana Kaget 150 Ribu Malam Ini, Lunasi Tagihanmu

Bingung Terjerat Pinjol? Klaim Link Dana Kaget 150 Ribu Malam Ini, Lunasi Tagihanmu

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×