- Kemenko PM meluncurkan program Perintis Berdaya Connect di Jakarta pada 13 Mei 2026 untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
- Program ini memfasilitasi pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha seperti SNI, sertifikasi halal, dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
- Pemerintah akan mereplikasi model pemberdayaan ini ke berbagai daerah guna mendorong kemandirian ekonomi bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Suara.com - Pemerintah terus mendorong percepatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempermudah pengurusan legalitas usaha mulai dari Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Perintis Berdaya Connect.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison mengatakan program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendekatan konektivitas dan pemberdayaan berbasis ekosistem.
Menurut dia, Perintis Berdaya Connect hadir sebagai wadah yang mempertemukan pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi dengan berbagai mitra strategis agar mampu mencapai kemandirian ekonomi.

"Perintis Berdaya Connect adalah jembatan nyata agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan sosial, melainkan mampu naik kelas menjadi penggerak ekonomi," ujar Leontinus di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kemenko PM juga menggelar dialog bertajuk ‘Dari Ruang Menjadi Peluang, Orkestrasi Ekosistem Usaha Masyarakat’ bersama para pelaku UMKM untuk menyerap aspirasi langsung dari lapangan.
Leontinus menegaskan, penguatan UMKM merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
"Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang sangat jelas: UMKM harus diperkuat sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional. Melalui dialog ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil benar-benar relevan dengan kebutuhan Bapak/Ibu sekalian," kata Leontinus.
Tak hanya dialog, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi business matching yang memungkinkan para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif berkonsultasi langsung dengan para ahli menggunakan pendekatan People, Process, and Technology.
Melalui program ini, pelaku usaha juga dapat mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha seperti SNI, sertifikasi halal hingga pendaftaran HAKI.
"Aspirasi yang muncul dalam dialog tadi menunjukkan bahwa pelaku usaha butuh solusi cepat dan nyata. Oleh karena itu, kami memastikan adanya output konkret hari ini yang langsung diwujudkan melalui pelaksanaan business matching ini," ucapnya.
"Fokus kita adalah percepatan legalitas, SNI, sertifikat halal, dan HAKI untuk memberikan perlindungan 360° bagi para pengusaha UMKM agar mereka benar-benar aman dan berdaya saat mengomersialkan produknya," sambungnya.
Kemenko PM menyebut model Perintis Berdaya Connect nantinya akan direplikasi ke berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari target Kabinet Merah Putih dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berdaya saing global.