BJB Syariah Berikan Penjelasan Terkait Emas William Gunawan

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Kamis, 03 September 2026 | 13:39 WIB
BJB Syariah Berikan Penjelasan Terkait Emas William Gunawan
Gedung Bank BJB Syariah. [Facebook/bankbjbsyariah]
baca 10 detik
  • BJB Syariah bantah punya produk deposito emas.
  • William disebut nasabah gadai emas sejak 2012 dan lunas pada 2013.
  • Klaim emas 2,2 kg masuk pengaduan OJK dan proses hukum.

Suara.com - Kasus emas seberat 2,2 kilogram (kg) milik nasabah Bank BJB Syariah, William Gunawan, kembali menjadi sorotan. William mengaku emas miliknya yang disebut ditempatkan sebagai deposito emas telah lenyap sejak 2013.

Namun, Bank BJB Syariah membantah bahwa William menggunakan produk deposito emas. Bank menegaskan, layanan yang digunakan William merupakan fasilitas gadai emas, yang memiliki mekanisme berbeda dengan deposito.

Sekretaris BJB Syariah Yusuf Abadi mengatakan, bank tidak memiliki produk deposito emas seperti yang disebutkan nasabah.

"Di BJB Syariah itu tidak ada produk deposito emas. Beliau itu nasabah kita, tetapi nasabah gadai emas," kata Yusuf saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/9/2026).

Menurut Yusuf, dalam fasilitas gadai emas, nasabah menyerahkan emas kepada bank sebagai jaminan atas pembiayaan yang diberikan. Emas tersebut kemudian disimpan oleh bank selama fasilitas pembiayaan berlangsung.

William sendiri tercatat sebagai nasabah BJB Syariah sejak 2012. Menurut catatan bank, fasilitas pembiayaan tersebut telah dilunasi pada 2013.

Sebelum pembiayaan dinyatakan lunas, fasilitas gadai emas William disebut sempat mengalami dua kali perpanjangan, masing-masing dengan jangka waktu empat bulan.

"Beliau itu nasabah 2012, telah lunas 2013," ujar Yusuf.

Persoalan muncul karena William menyebut emas miliknya dengan total sekitar 2,2 kg hilang sejak 2013.

baca juga

BJB Syariah mengatakan telah menerima dan menangani pengaduan tersebut. Bank juga mengaku telah berkomunikasi serta bertemu dengan William untuk membahas persoalan tersebut.

Kasus tersebut juga telah masuk ke ranah regulator dan hukum. Yusuf menyebut persoalan itu telah dibawa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, BJB Syariah mengaku telah menerima somasi dan memberikan bukti-bukti yang diperlukan.

"Sekarang dia mengadu ke Polda Metro Jaya. Kita sudah mengikuti proses itu," kata Yusuf.

BJB Syariah pun kembali menegaskan bahwa penyebutan layanan tersebut sebagai deposito emas dinilai tidak tepat.

"Di BJB Syariah tidak ada produk deposito emas. Yang ada, beliau adalah nasabah BJB Syariah yang menikmati fasilitas gadai emas," tegas Yusuf.

Menurut bank, perbedaan antara deposito dan gadai emas menjadi bagian penting dalam melihat persoalan ini.

Dalam produk deposito, nasabah menempatkan dana atau aset sesuai ketentuan produk yang disepakati. Sementara dalam gadai emas, emas milik nasabah berfungsi sebagai jaminan pembiayaan yang diberikan bank.

Dengan demikian, polemik ini bukan hanya menyangkut keberadaan emas 2,2 kg yang diklaim William, tetapi juga mengenai status layanan perbankan yang digunakan dan kewajiban masing-masing pihak setelah pembiayaan dinyatakan lunas.

BJB Syariah menyatakan telah mengikuti proses pengaduan dan proses hukum yang berjalan. Sementara persoalan mengenai keberadaan emas tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelesaian antara nasabah dan bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahan Beli, Harga Emas Antam Bangkit Dibanderol Rp2.639.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Bangkit Dibanderol Rp2.639.000/Gram

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 09:30 WIB

Harga Emas Turun Tajam di Pegadaian! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Harga Emas Turun Tajam di Pegadaian! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 08:42 WIB

Paru-Paru Dunia Tak Sehat, Tanah Emas Tak Kaya: Ada Apa dengan Indonesia?

Paru-Paru Dunia Tak Sehat, Tanah Emas Tak Kaya: Ada Apa dengan Indonesia?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan

Asyik! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Hari Ini, DPR Minta Jangan Ditahan-tahan

Bali | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

Lampung | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Akuisisi Bayan oleh Haji Isam Disebut Bikin MSCI Kasih Putusan Saham RI Turun kasta

Akuisisi Bayan oleh Haji Isam Disebut Bikin MSCI Kasih Putusan Saham RI Turun kasta

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB

Prospek Perbankan 2027, Analis Soroti Kesenjangan Pendanaan Rp440 Triliun dan MSCI

Prospek Perbankan 2027, Analis Soroti Kesenjangan Pendanaan Rp440 Triliun dan MSCI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:13 WIB

BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:12 WIB

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:46 WIB

IHSG Berpotensi Anjlok Hari Ini, BEI Ubah Batas ARB Jadi 7 Persen

IHSG Berpotensi Anjlok Hari Ini, BEI Ubah Batas ARB Jadi 7 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Keadilan Sosial yang Terbalik: IHSG, Asap, hingga Kelangkaan BBM

Keadilan Sosial yang Terbalik: IHSG, Asap, hingga Kelangkaan BBM

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:36 WIB

Biaya Hidup Mahal, Ibas Ingatkan Tantangan Ekonomi Kelas Menengah RI

Biaya Hidup Mahal, Ibas Ingatkan Tantangan Ekonomi Kelas Menengah RI

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:32 WIB

Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing

Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:00 WIB

×