Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Achmad Fauzi

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:41 WIB
Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis
Ilustrasi pemeriksaan keuangan dan transparansi laporan bisnis. (Pexels/Towfiqu barbhuiya)
baca 10 detik
  • PT PLN menyelenggarakan FGD Standardisasi Dokumen Prosedur Tahap 3 untuk membahas sepuluh judul prosedur baru.
  • Kegiatan yang melibatkan Direktorat Distribusi serta Direktorat Retail dan Niaga ini bertujuan menyelaraskan proses bisnis perusahaan.
  • Hasil pembahasan bertahap tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen prosedur yang berkualitas, terstruktur, serta dapat diterapkan secara konsisten.

Suara.com - PT PLN (Persero) terus memperkuat tata kelola proses bisnis melalui standardisasi dokumen prosedur. Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses kerja yang lebih selaras, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Standardisasi Dokumen Prosedur pada Direktorat Distribusi dan Direktorat Retail dan Niaga Tahap 3.

Dalam FGD Tahap 3, PLN membahas 10 judul prosedur yang menjadi bagian dari proses standardisasi dokumen pada Direktorat Distribusi serta Direktorat Retail dan Niaga.

Pembahasan dilakukan secara mendalam, mulai dari penyelarasan proses, pemetaan kebutuhan, hingga penyempurnaan dokumen. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan prosedur yang lebih sistematis dan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan proses bisnis.

General Manager Pusdiklat, Endah Cahyaningrum, mengatakan standardisasi prosedur tidak hanya berkaitan dengan penyusunan dokumen.

BP BUMN [Ist]
BUMN [Ist]

"Standardisasi prosedur bukan hanya berkaitan dengan penyusunan sebuah dokumen, tetapi bagaimana prosedur tersebut dapat menjadi acuan yang selaras dalam pelaksanaan proses bisnis. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan pembahasan yang komprehensif agar prosedur yang dihasilkan benar-benar dapat mendukung kebutuhan organisasi," ujarnya seperti dikutip, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, FGD menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif dan memastikan setiap prosedur memiliki keselarasan antara kebutuhan proses bisnis dengan tata kelola perusahaan.

"Melalui proses pembahasan dan penyelarasan yang dilakukan secara bertahap, diharapkan dokumen prosedur yang dihasilkan semakin berkualitas, mudah dipahami, dan dapat diterapkan secara konsisten," jelasnya.

Bagi PLN, standardisasi prosedur menjadi salah satu bagian dalam membangun proses kerja yang lebih terarah. Dokumen yang tersusun secara sistematis juga dapat menjadi acuan dalam menjalankan aktivitas bisnis di masing-masing unit.

baca juga

Senior Manager PLN Unit Pelaksana Sertifikasi, Hapsari Retnaningtyas, mengatakan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses standardisasi.

"FGD ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan substansi prosedur dapat mengakomodasi kebutuhan proses bisnis. Diskusi bersama menjadi penting karena setiap prosedur harus disusun secara komprehensif dan selaras dengan proses yang berjalan di unit terkait," bebernya.

Ia menambahkan, penyempurnaan dokumen dilakukan dengan memperhatikan masukan dari para pemangku kepentingan. Dengan begitu, dokumen yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kejelasan dalam pelaksanaan pekerjaan.

"Kami berharap rangkaian standardisasi ini dapat menghasilkan prosedur yang lebih terstruktur, selaras, dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan proses bisnis. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut," kata Hapsari.

FGD Tahap 3 merupakan bagian dari rangkaian standardisasi yang dilakukan PLN secara bertahap. Setiap tahapan memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyelaraskan substansi prosedur.

Dengan pelaksanaan secara berjenjang, proses penyempurnaan diharapkan menghasilkan dokumen prosedur yang memiliki keselarasan antarfungsi dan mendukung konsistensi pelaksanaan proses bisnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Karier Penghina JK Silfester di BUMN Hanya Seumur Jagung

Karier Penghina JK Silfester di BUMN Hanya Seumur Jagung

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:29 WIB

Infrastruktur Berdampak Bagi Masyarakat, Brantas Abipraya Raih Prominent Awards 2026

Infrastruktur Berdampak Bagi Masyarakat, Brantas Abipraya Raih Prominent Awards 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:51 WIB

Terkini

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Agar Lebih Efisien, BUMN Mulai Ubah Tata Kelola Proses Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kebiasaan Sebelum Tidur Ternyata Berpengaruh ke Otak, Ini yang Perlu Diperhatikan

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan Selama FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan Selama FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:37 WIB

7 Sepatu Jalan Waterproof yang Tetap Kering saat Terkena Cipratan Air dan Hujan

7 Sepatu Jalan Waterproof yang Tetap Kering saat Terkena Cipratan Air dan Hujan

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Sinopsis The Lament of Autumn: Pertaruhan Nyawa 10 Hari Demi Keadilan

Sinopsis The Lament of Autumn: Pertaruhan Nyawa 10 Hari Demi Keadilan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Tumbang dari China, Recurve Beregu Putri Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games 2026

Tumbang dari China, Recurve Beregu Putri Indonesia Gagal Raih Medali Asian Games 2026

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:34 WIB

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Ojol Bisa Ajukan KUR Rp100 Juta Tanpa Agunan, Tapi Tak Otomatis Cair Penuh

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

×