- Ombudsman RI akan menyelidiki kelangkaan BBM di berbagai provinsi Indonesia.
- Kelangkaan bahan bakar minyak dan antrean panjang terjadi di sebelas provinsi, termasuk Bali, Banten, dan Papua Barat.
- Pertamina dan Kementerian ESDM menyatakan stok nasional aman serta berupaya mengatasi kendala distribusi di lapangan.
Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia akan menggelar penyelidikan untuk membongkar penyebab kelangkaan BBM yang terjadi masif di Tanah Air.
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar mengatakan pihaknya akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri sesuai dengan kewenangan undang-undang untuk membongkar adanya pelanggaran atau penyimpangan di balik kelangkaan BBM yang terjadi saat ini.
"Ombudsman RI akan mencermati perkembangan persoalan ini dan akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri sesuai dengan kewenangan undang-undang untuk menemukan apakah terdapat kelalaian, penundaan berlarut, pengabaian kewajiban, atau penyimpangan prosedur," tegas Ghoffar dalam keterangan di Jakarta, Rabu (14/9/2026).
Sebelumnya diwartakan sedang terjadi kelangkaan BBM di sejumlah provinsi di Indonesia saat ini. Yang paling mencolok terjadi di Bali yang menyebabkan banyak aktivitas masyarakat terganggu.
Tetapi penelitian awal Ombudsman, kelangkaan BBM juga sedang terjadi di setidaknya 10 provinsi lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan Perwakilan Ombudsman RI di masing-masing provinsi per 13 Oktober 2026, menunjukkan situasi yang tidak seragam, sebagian wilayah relatif lancar, sementara sejumlah wilayah menghadapi antrean panjang, kekosongan jenis BBM tertentu, hingga antrean kendaraan yang meluber ke badan jalan.
Permasalahan BBM antara lain dilaporkan di Provinsi Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Di sejumlah titik, antrean dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer.
Di Provinsi Sumatera Barat, waktu tunggu dilaporkan sekitar dua hingga tiga jam, di Provinsi Papua Barat, antrean malam hingga pagi dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer, sementara di Provinsi Sulawesi Utara, antrean Pertalite di beberapa lokasi mencapai sekitar 300–500 meter. Sedangkan di Provinsi Banten, antrean Solar di koridor Tol Merak–Tangerang dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer pada salah satu titik.
Di wilayah lain, laporan menunjukkan kekosongan Solar atau Pertalite pada SPBU tertentu, antara lain di Provinsi Aceh, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, serta Yogyakarta.
Sebaliknya, pemantauan di sejumlah titik di Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menunjukkan antrean relatif terkendali atau layanan berjalan lancar.
Ghoffar juga mengkritik pola penanganan pasokan BBM yang kerap baru direspons saat antrean warga telah mengular di SPBU. Menurutnya, masalah antrean berulang ini menunjukkan adanya gangguan dalam ketersediaan di tingkat tapak yang disebabkan oleh kendala logistik, ketidaksesuaian kuota wilayah, hingga kapasitas pelayanan SPBU.
"Penanganan tidak boleh berhenti pada penambahan pasokan setelah antrean terjadi. Pemerintah, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, BUMN, dan operator pengelola SPBU harus memastikan rantai pasokan bekerja dengan baik mulai dari perencanaan distribusi, pengawasan, hingga pelayanan," kata Ghoffar.
Atas kondisi ini, Ombudsman mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas, serta PT Pertamina melakukan evaluasi total dan perbaikan distribusi berbasis kebutuhan riil tiap daerah. Jika hambatan pelayanan publik ini terus berlarut, Ombudsman membuka peluang untuk mengusut dugaan kelalaian prosedur oleh penyelenggara negara.
Sebelumnya, kelangkaan dan antrean panjang BBM di Bali dipicu oleh keterlambatan kapal pengangkut akibat kendala teknis jangkar serta lonjakan konsumsi Pertalite di pasaran. Merespons kondisi tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bali pada Selasa (13/10/2026) dan memberlakukan operasional SPBU 24 jam di wilayah Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar untuk mengurai antrean.
Di sisi lain, Kementerian ESDM memastikan stok BBM nasional berstatus aman dengan tingkat ketahanan 18 hingga 20 hari. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan krisis di Bali murni dipicu kendala distribusi dan cuaca, serta meyakini kelangkaan segera teratasi seiring telah tibanya kapal pasokan dan berjalannya operasi pasar.