- Danantara Indonesia resmi mengakuisisi lahan seluas 4,4 hektare di Thakher Makkah, Arab Saudi, pada 18 Oktober 2026.
- PT Danantara Investment Management menyiapkan lahan dan Hotel Novotel Thakher Makkah untuk membangun ekosistem haji dan umrah.
- Pengembangan kawasan terpadu tersebut dilakukan secara bertahap bersama mitra lokal Al-Khomasiah guna meningkatkan pelayanan jemaah.
Suara.com - Danantara Indonesia resmi menyelesaikan akuisisi lahan seluas 4,4 hektare di kawasan Thakher Makkah, Arab Saudi, pada 18 Oktober 2026. Akuisisi ini melengkapi kepemilikan hotel Novotel Thakher Makkah yang telah diserahterimakan pada Agustus 2026.
Melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), Danantara menyiapkan kedua aset tersebut sebagai landasan pengembangan ekosistem akomodasi dan layanan terpadu bagi jemaah haji dan umrah.
Akuisisi lahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan strategis antara Danantara Indonesia dan Thakher Development Company yang diumumkan pada 14 Desember 2025.
Sebelumnya, Danantara telah menyelesaikan akuisisi dan serah terima Novotel Thakher Makkah pada 11 Agustus 2026. Hotel yang telah beroperasi tersebut memiliki 1.461 kamar dan suite.
Dengan selesainya transaksi lahan, Danantara kini memiliki aset perhotelan yang telah beroperasi sekaligus lahan untuk pengembangan lebih lanjut di kawasan Thakher Makkah.
![Danantara membeli Hotel di Mekah untuk pengembangan kampung haji. [Dok Danantara].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/15/30972-danantara-kampung-haji.jpg)
Lahan seluas 4,4 hektare tersebut direncanakan menjadi bagian dari rencana induk terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, ritel, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Pengembangan akan dilakukan secara bertahap bersama Al-Khomasiah, mitra pengembang lokal yang mendukung penyelesaian transaksi dan kehadiran Danantara di Arab Saudi.
Tahapan berikutnya akan mencakup penyusunan studi kelayakan, pemenuhan persetujuan, serta dokumen perizinan sesuai dengan rencana pengembangan masing-masing bidang lahan.
Danantara Bidik Ekosistem Haji dan Umrah
Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan penyelesaian akuisisi lahan menjadi bagian dari strategi investasi jangka panjang perusahaan di sektor perhotelan Arab Saudi.
"Pencapaian ini merupakan langkah nyata dalam membangun platform investasi perhotelan jangka panjang di Arab Saudi. Fokus kami adalah mengelola aset-aset ini dengan disiplin investasi yang ketat, sekaligus mengembangkan ekosistem terpadu yang meningkatkan kualitas akomodasi dan layanan bagi jemaah dari Indonesia maupun berbagai negara lainnya," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Investasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem haji dan umrah yang disebut Kompleks Bait Jemaah. Inisiatif ini ditujukan untuk menyediakan akomodasi dan layanan pendukung bagi jemaah, sekaligus meningkatkan pengalaman perjalanan ibadah.
Danantara menggabungkan aset hotel yang telah beroperasi dengan lahan yang dapat dikembangkan untuk memperluas kapasitas akomodasi dan layanan secara bertahap.
Sementara, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan kombinasi kedua aset tersebut memberikan ruang bagi pengembangan jangka panjang seiring pertumbuhan ekosistem haji dan umrah.
"Pada saat yang sama, kami melihat platform ini sebagai peluang untuk memperkenalkan budaya, pelayanan, serta kuliner Indonesia di panggung global. Kami akan menjalankan tahapan selanjutnya secara terukur, dengan berpedoman pada kelayakan komersial, ketentuan regulasi, dan tata kelola yang penuh kehati-hatian, untuk menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan," jelasnya.
Danantara Indonesia menyatakan pengembangan aset tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akuntabel, dengan koordinasi bersama otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia.
Penyelesaian akuisisi lahan 4,4 hektare ini menjadi tahapan lanjutan dari investasi Danantara di Thakher Makkah. Ke depan, perusahaan akan menyiapkan pengembangan berdasarkan kelayakan komersial, ketentuan regulasi, serta tata kelola investasi yang berlaku.