- OJK tak ambil pusing tudingan asing dan fokus melanjutkan reformasi pasar modal.
- Muhammad Lutfi menduga investor besar Singapura berkepentingan dalam polemik MSCI.
- Lutfi klaim 80% dana asing keluar dan khawatir status MSCI menekan IHSG.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal tudingan adanya kepentingan asing di balik ancaman penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). OJK menegaskan tetap fokus melanjutkan reformasi pasar modal di tengah polemik tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam berbagai spekulasi yang berkembang. OJK memilih tetap menjalankan agenda pembenahan pasar modal, sementara pihak lain dipersilakan menyampaikan pandangannya.
"Kita kerja aja mbak. Silakan orang lain mengomentari, silakan orang berpikir sendiri. Tapi kita kerja aja," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, selepas Itjima Sanawi XXII 2026 di Hotel Mercure Harmoni, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan dugaan adanya kepentingan bisnis asing di balik potensi penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market oleh MSCI.
![Mantan Mendag RI, Muhammad Lutfi. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/01/14/18539-mantan-mendag-ri-muhammad-lutfi-ist.jpg)
Melalui akun TikTok m.lutfi, Lutfi menyoroti kepentingan investor institusi besar asal Singapura, termasuk Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC). Menurut dia, kedua institusi tersebut memiliki eksposur investasi yang besar sehingga berpotensi terdampak oleh perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Lutfi menduga penurunan status pasar saham Indonesia dapat memperbesar tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dalam skenario yang disampaikannya, koreksi harga saham berpotensi membuka peluang bagi investor bermodal besar untuk mengakumulasi aset Indonesia pada harga lebih murah.
Dia juga mengeklaim sekitar 80% dana asing telah keluar dari pasar Indonesia. Namun, menurut Lutfi, arus keluar tersebut belum membuat bursa domestik ambruk seperti yang diperkirakannya.
“Dana-dana asing sudah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Namun, bursa kita tidak hancur, harga saham tidak turun," ungkapnya.
Lutfi menilai ancaman penurunan klasifikasi oleh MSCI berpotensi menjadi tekanan tambahan bagi pasar saham domestik, terutama jika memicu koreksi harga saham yang lebih dalam.
Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan kepentingan asing tersebut merupakan klaim Lutfi dan belum disertai bukti yang ditampilkan dalam pernyataannya. OJK sendiri, melalui pernyataan Kiki, menekankan fokus pada pekerjaan reformasi pasar modal tanpa menanggapi lebih jauh spekulasi tersebut.
Lutfi pun mengajak masyarakat untuk tidak merasa rendah diri terhadap negara tetangga dan meminta agar kepentingan nasional tetap dijaga di tengah gejolak pasar keuangan.
"Jangan mau diadu-adu, dibuat minder negara tetangga. Ini soal siapa memegang kendali atas kekayaan Indonesia. Kita harus kompak, harus patriotik, mari jaga harga diri bangsa kita sendiri," pungkasnya.