-
Suahasil menegaskan gaji PNS tetap ditransfer melalui perbankan.
-
Kementerian Koperasi telah mengajukan skema pembayaran gaji ASN lewat Kopdes.
-
Nilai anggaran, mekanisme, dan jadwal pelaksanaan usulan belum dirinci.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tetap dilakukan melalui sistem perbankan. Pemerintah belum mengubah mekanisme penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN), meskipun ada usulan agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ikut menjadi saluran pembayaran.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta awal pekan ini.
Pernyataan tersebut merespons usulan Kementerian Koperasi yang ingin menjadikan KDKMP sebagai alternatif penyaluran gaji ASN. Usulan itu sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ferry mengungkapkan rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi desa telah diajukan kepada Kemenkeu. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut usulan tersebut.
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10).
Ferry belum merinci nilai anggaran yang dibutuhkan, mekanisme penyaluran, jadwal pelaksanaan, maupun koperasi yang akan terlibat dalam skema tersebut.