Beredar postingan di akun media sosial Facebook yang unggah informasi soal gadis 16 tahun yang masuk penjara disebabkan melawan saat diperkosa.
Postingan di Facebook itu tersemat link artikel dengan judul 'Ya Allah sungguh Miris Melawan Saat DiPerk0s4, Gadis 16 Tahun Terpaksa Habiskan Minimal 25 Tahun Dijeruji' dari situs dag-dig-dug-der-dor.blogspot.com.
Pada postingan tersebut juga ditampilkan foto kolase dua orang wanita yang memakai hijab. Foto tersebut diklaim sebagai gadis 16 tahun yang menjadi korban tersebut.
Lantas benarkah kebenaran dari postingan tersebut?
Mengutip dari cekfakta.com, postingan tersebut SALAH. Di dalam link artikel yang disematkan itu berjudul Foto Gadis 16 Tahun Yang Dipenjara Karena Membunuh Pemerkosanya.
Foto yang terdapat di artikel dengan postingan tersebut, merupakan sosok yang berbeda. Foto di postingan itu tidak ada sangkut pautnya dengan gadis 16 tahun yang dijerat 25 tahun karena membunuh orang yang akan memperkosanya.
Foto di postingan tersebut ialah Putri Munawaroh. Siapa Putri Munawaroh? Ia adalah terdakwa kasus terorisme dan didakwa dengan pasal 9, pasal 13, dan pasal 45 Undang-undang terorisme karena menyembunyikan gembong teroris kelas wahid Noordin M Top.
Foto Putri pertama kali diunggah oleh Antara Foto pada 2 Juni 2010. Putri sendiri divonis 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan.
Sementara foto wanita lainnya ditemukan di platform berbagai gambar seperti pinterest. Foto itu kerap diunggah pada artikel tentang hijab atau tren hijab.
Baca Juga: Suara Mainan Viral Lato-lato Bikin Naik Darah Seorang Dokter, Warganet: Harus Dilarang!
Dari informasi yang dihimpun ini, postingan berjudul Foto Gadis 16 Tahun Yang Dipenjara 25 Tahun Karena Melawan Saat Diperkosa adalah hoaks dan masuk kategori koneksi yang salah.