Sudah Ditahan, PSSI Tetap Dampingi Joko Driyono Jalani Proses Hukum

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 27 Maret 2019 | 16:30 WIB
Sudah Ditahan, PSSI Tetap Dampingi Joko Driyono Jalani Proses Hukum
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3) dinihari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria menyebutkan pihaknya melalui Komite Hukum akan tetap mendampingi Plt Ketua Umum Joko Driyono yang ditahan oleh Satgas Antimafia Bola. Joko Driyono ditahan sebagai tersangka perusakan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengaturan skor.

Tisha menjelaskan bantuan hukum yang diberikan berada di luar program-program yang kini dijalani oleh PSSI. Sementara PSSI kini tengah fokus menjalani program tersebut salah satunya pelaksaan Kongres Luar Biasa (KLB).

"Proses bantuan hukum adalah proses yang visi satu lagi, selain di luar area program PSSI, ya, pastinya melalui Komite Hukum PSSI dan beberapa lawyer yang sudah ditunjuk akan menemani proses hukum. Yang jelas PSSI menghormati proses hukum itu. Kami fokus running organisasi saja," kata Tisha.

"Setiap insan di PSSI, setiap proses hukum akan ada pendampingan hukum dan makanya ada Komite Hukum. Ini juga membuka dialog yang panjang dengan kepolisian dan dengan adanya Komite Ad Hoc Integrity kami menjembatani lebih lanjut apa yang akan dilakukan pada 2019 ini. Sekaligus menyongsong KLB," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria ditemui di Kantor PSSI, Gedung Fx, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2019). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria ditemui di Kantor PSSI, Gedung Fx, Sudirman, Jakarta, Rabu (13/2/2019). [Suara.com/Adie Prasetyo]

Sebagaimana diketahui, Jokdri -sapaan akrab Joko Driyono- ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor.

Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Jokdri ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.

Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal

Indonesia Masuk Nominasi Grassroots dari AFC, Bukti Majunya Pembinaan Lokal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:20 WIB

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

AFC Bikin Publik Geleng Kepala, FAM Masuk Nominasi Federasi Terbaik Asia, PSSI Absen

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar

Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:56 WIB

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18,  PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18, PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Timur Tengah Sedang Genting! John Herdman Bersikeras Ingin Laga Tandang Saat FIFA Matchday November

Timur Tengah Sedang Genting! John Herdman Bersikeras Ingin Laga Tandang Saat FIFA Matchday November

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Keamanan Timur Tengah Jadi Sorotan, PSSI Pertimbangkan Ganti Lawan Timnas Indonesia

Keamanan Timur Tengah Jadi Sorotan, PSSI Pertimbangkan Ganti Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Erick Thohir Bereaksi Keras soal Penyerangan Bus Persib U-18

Erick Thohir Bereaksi Keras soal Penyerangan Bus Persib U-18

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:23 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

PSSI Murka! Rombongan Persib U-18 Diserang, Yunus Nusi Desak Pelaku Dihukum Berat

PSSI Murka! Rombongan Persib U-18 Diserang, Yunus Nusi Desak Pelaku Dihukum Berat

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Terkini

Bukan Cuma Cantik, Ini Perubahan Tren Material yang Mulai Dipertimbangkan Pemilik Rumah

Bukan Cuma Cantik, Ini Perubahan Tren Material yang Mulai Dipertimbangkan Pemilik Rumah

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Fitur Personalized Mode Wuling Eksion Hadirkan Karakter Berkendara Sesuai Selera Pengemudi

Fitur Personalized Mode Wuling Eksion Hadirkan Karakter Berkendara Sesuai Selera Pengemudi

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Danantara Buka Peluang Borong Saham BUMN saat IHSG Anjlok

Danantara Buka Peluang Borong Saham BUMN saat IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Hari Santri Tanggal Berapa? Ini Tema dan Logo Resmi Peringatan Tahun 2026

Hari Santri Tanggal Berapa? Ini Tema dan Logo Resmi Peringatan Tahun 2026

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bagaimana Cara Mengunci Bedak Padat agar Tidak Luntur saat Pakai Masker? Ikuti 7 Tips Ini

Bagaimana Cara Mengunci Bedak Padat agar Tidak Luntur saat Pakai Masker? Ikuti 7 Tips Ini

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Peluang untuk Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.564.000/Gram

Peluang untuk Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.564.000/Gram

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:33 WIB

AiMOGA Dan Chery Integrasikan Teknologi Otomotif Ke Robot Humanoid Mobo

AiMOGA Dan Chery Integrasikan Teknologi Otomotif Ke Robot Humanoid Mobo

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Jadwal MotoGP Australia 2026: Usaha Marc Marquez Dapat Ancaman dari Aprilia

Jadwal MotoGP Australia 2026: Usaha Marc Marquez Dapat Ancaman dari Aprilia

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Galeri 24 Perluas Akses Beli Emas, Jaringan Outlet Tembus 100 Gerai

Galeri 24 Perluas Akses Beli Emas, Jaringan Outlet Tembus 100 Gerai

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:28 WIB

4 Rekomendasi Speaker Bluetooth Full Bass Terbaik, Suara Nendang Mantap

4 Rekomendasi Speaker Bluetooth Full Bass Terbaik, Suara Nendang Mantap

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:25 WIB

×