PSSI Resmi Polisikan Bambang Suryo dan Tiga Orang Lainnya ke Polda Jatim

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 23 November 2021 | 10:12 WIB
PSSI Resmi Polisikan Bambang Suryo dan Tiga Orang Lainnya ke Polda Jatim
Logo PSSI (Adie Prasetyo Nugraha/Suara.com).

Suara.com - Komdis Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo dan tiga orang lainnya yakni David, Billy, serta Anshori ke Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (22/11/2021).

Bambang Suryo dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Zona Jatim.

Kasus keempat orang ini dilaporkan ke kepolisian karena statusnya yang tak lagi berkecimpung di dunia sepak bola profesional sehingga tak bisa ditindak menggunakan kode disiplin PSSI.

Bambang Suryo diketahui sudah pernah disanksi PSSI pada 2018 karena kasus pengaturan skor. Dia dihukum tak boleh terlibat dan beraktivitas dalam sepakbola seumur hidup.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat mengatakan keempat nama tersebut dilaporkan atas dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

Dalam upaya pembuatan laporan kepolisian tersebut, Asprov Jatim telah melampirkan sejumlah barang bukti pendukung. Mulai dari surat keputusan hasil Komdis PSSI Jatim, data rekaman percakapan berupa suara dan jejak digital percakapan melalui WhatsApp (WA).

"Ada keputusan Komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi," kata Samiaji Makin Rahmat dalam rilis PSSI yang diterima Suara.com.

"Kami ingin membangun nuansa sepakbola yang jadi idola dan kebanggan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga," terangnya.

Sebelumnya, Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas tingkah laku buruk di Liga 3 Jatim. Ia dianggap telah melakukan percobaan suap di laga antara NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC.

baca juga

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Yopi melakukan percobaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Ia memberi iming-iming uang sejumlah Rp 70 juta hingga Rp 100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.

Tindakan Yopi ini menurut pengakuannya berdasarkan perintah dari David berasal dari Jakarta. Sedangkan Billy berasal dari Denpasar, Bali.

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp 100 juta. Selain itu, Yopi juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 tahun.

Yopi dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra lainnya, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepakbola selama 12 bulan dengan masa percobaan selama 24 bulan. Sementara itu, Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepakbola dan denda Rp 50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hits Bola: Michael Carrick Resmi Pimpin MU Pasca Solskjaer Dipecat

5 Hits Bola: Michael Carrick Resmi Pimpin MU Pasca Solskjaer Dipecat

Bola | Selasa, 23 November 2021 | 08:59 WIB

Bungkam PSBS Batusangkar, Gasliko Melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar

Bungkam PSBS Batusangkar, Gasliko Melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar

Sumbar | Selasa, 23 November 2021 | 07:15 WIB

Tundukkan PSBS Batusangkar, Gasliko Melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar

Tundukkan PSBS Batusangkar, Gasliko Melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar

Bola | Senin, 22 November 2021 | 23:08 WIB

Polda Jatim Telisik Dugaan Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Polda Jatim Telisik Dugaan Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Jatim | Senin, 22 November 2021 | 22:39 WIB

Bus PSIL Klub Liga 3 Jatim Jadi Sasaran Vandalisme di Jember

Bus PSIL Klub Liga 3 Jatim Jadi Sasaran Vandalisme di Jember

Jatim | Senin, 22 November 2021 | 21:57 WIB

Terkini

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:47 WIB

×