Suara.com - Timnas Indonesia bisa saja mewujudkan mimpi untuk tampil di Piala Dunia pada 2026 menyusul adanya aturan baru dari FIFA. Aturan apa yang dimaksud?
Para pendukung Timnas Indonesia memiliki mimpi tim pujaannya bisa melenggang ke panggung Piala Dunia. Sejak berdiri dan memainkan laga pertamanya, belum pernah sekalipun skuat Garuda unjuk gigi di ajang sepak bola terakbar sejagat itu.
Sejatinya, Indonesia pernah berpartisipasi di Piala Dunia, tepatnya di tahun 1938. Hanya saja, saat itu nama Indonesia belum ada dan masih menggunakan nama Hindia Belanda.
![Bek serbabis Timnas Indonesia, Alfeandra Dewangga (tengah) tampil di Piala AFF 2020. [ANTARA FOTO/Humas PSSI/Handout]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/02/84962-alfeandra-dewangga-timnas-indonesia.jpg)
Dilansir dari BBC, saat itu Hindia Belanda terbagi dalam dua kubu, yakni tim yang diisi pesepak bola Indonesia di bawah naungan PSSI dan pesepak bola yang bernaung di bawah Hindia Belanda.
Saat itu, tim di bawah pimpinan Soeratin Sosrosugondo tak menyertakan pemain yang ada di bawah naungan PSSI untuk bergabung ke tim Hindia Belanda yang ikut Piala Dunia 1938 sebagai bentuk protes karena keinginannya untuk menggelar turnamen siapa yang berhak mewakili Hindia Belanda.
Oleh karenanya, Indonesia secara De Jure belum pernah merasakan penampilan di Piala Dunia kendati sebagian putra bangsanya berpartisipasi di Piala Dunia 1938 di bawah bendera Hindia Belanda.
Kini harapan pendukung Timnas Indonesia untuk melihat skuat Garuda tampil di panggung Piala Dunia bisa dikatakan cukup terbuka, terutama untuk edisi Piala Dunia 2026 mendatang.
Hal ini tak lepas dari adanya aturan baru yang dicanangkan FIFA. Lantas, aturan apa itu? Mengapa aturan itu bisa memberi dampak kepada mimpi Timnas Indonesia di Piala Dunia?
Penambahan Kuota Peserta Piala Dunia
Pada Piala Dunia 2026 atau edisi ke-23 nanti, FIFA telah menambah jumlah peserta untuk putaran final menjadi 48 tim dari yang sebelumnya hanya 32 tim saja.