Menpora Erick Thohir Resmi Rangkap Jabatan Ketua Umum PSSI, FIFA Pastikan Tak Benturan Kepentingan

Pebriansyah Ariefana, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 23 September 2025 | 05:53 WIB
Menpora Erick Thohir Resmi Rangkap Jabatan Ketua Umum PSSI, FIFA Pastikan Tak Benturan Kepentingan
Erick Thohir tetap pimpin PSSI hingga 2027. (PSSI)
baca 10 detik
  • Erick Thohir tetap pimpin PSSI hingga 2027.
  • FIFA nyatakan tidak ada benturan kepentingan.
  • Fokus Kemenpora pada cabang olahraga unggulan.

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, dipastikan masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI setelah menerima surat resmi dari FIFA pada Senin.

Erick menegaskan rangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketua Umum PSSI tidak menyalahi aturan FIFA.

"Tadi pagi saya dapat surat FIFA, yang menyatakan secara statuta dengan track record saya yang sudah ada selama ini di sepak bola itu tidak ada benturan kepentingan. Jadi saya clean and clear, nah tentu sebagai Menpora saya jaga keseimbangan itu," ujar Erick dalam keterangan tertulis.

Erick dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September, menggantikan Dito Ariotedjo yang menjabat sejak April 2023.

Keseimbangan Jabatan dan Kepentingan

Erick menepis kekhawatiran bahwa sepak bola akan menjadi prioritas Kemenpora karena posisinya di PSSI.

"Tidak mungkin saya sebagai Menpora, anak emasnya sepak bola, enggak. Anak emas saya nanti itu cabang olahraga unggulan yang 13 atau 14 cabor itu. Dan tentu olahraga yang lain, kita tata ulang," lanjut Erick.

Erick menekankan pengelolaan olahraga akan merata, tidak memihak satu cabang tertentu.

Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara tugas pemerintah dan tanggung jawab di PSSI.

baca juga

"Saya mengucapkan terima kasih kepada FIFA, atas kepercayaannya, dan Bapak Presiden juga, ketika pelantikan, juga bicara kepada saya secara langsung saya percaya Bapak Erick bisa menjalankan semua dengan baik. Saat itu, saya tidak mau bicara sebelum ada black and white," pungkasnya.

Regulasi FIFA dan Jabatan Rangkap

Surat dari FIFA menjadi dasar legal bagi Erick untuk tetap memimpin PSSI hingga 2027.

Secara aturan, FIFA memang tidak melarang seorang menteri olahraga merangkap jabatan sebagai ketua federasi sepak bola di negaranya.

Yang dilarang oleh FIFA adalah adanya intervensi pemerintah terhadap federasi sepak bola agar tetap independen dan bebas dari campur tangan politik.

Dengan demikian, rangkap jabatan Erick tidak melanggar regulasi internasional dan tetap sah secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Arema FC dan Bali United Dilarang Tampil Komdis PSSI, Kenapa?

Pemain Arema FC dan Bali United Dilarang Tampil Komdis PSSI, Kenapa?

Bola | Senin, 22 September 2025 | 19:21 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Peluang Lolos Piala Dunia Menipis?

Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Peluang Lolos Piala Dunia Menipis?

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 07:13 WIB

Timnas Indonesia Tambah Poin FIFA tapi Tetap Turun Peringkat, Ini Penyebabnya

Timnas Indonesia Tambah Poin FIFA tapi Tetap Turun Peringkat, Ini Penyebabnya

Bola | Senin, 22 September 2025 | 05:44 WIB

Terkini

Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31

Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:44 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:41 WIB

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Vietnam hingga Thailand Bawa Skuad Terbaik, Erick Thohir Ungkap Keistimewaan FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:39 WIB

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

Beda Versi Ombudsman dan Kanwil Soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, DPR Bakal Turun Cek Langsung

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:38 WIB

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

Sidang Daycare Little Aresha: Anak Sakit Dibiarkan Tidur Beralas Perlak Tipis Tanpa Baju dan Diikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Lawan Singapura Malam Ini, Legenda Timnas Indonesia Kasih Wejangan ke Kevin Diks Cs

Lawan Singapura Malam Ini, Legenda Timnas Indonesia Kasih Wejangan ke Kevin Diks Cs

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:33 WIB

Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru

Meski Obligasi BLBI Lunas, Suahasil Akui Pemerintah Akan Terus Tarik Utang Baru

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Review Serial Ted Lasso Season 1: Drama Olahraga yang Sangat Menginspirasi

Review Serial Ted Lasso Season 1: Drama Olahraga yang Sangat Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:30 WIB

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Penampakan Trofi FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Umbar Janji Manis, Apa Itu?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:28 WIB

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:18 WIB

×