Pejabat FIFA Tegas Bantah Isu Terkait Rangkap Jabatan Erick Thohir

Arief Apriadi

Kamis, 25 September 2025 | 14:23 WIB
Pejabat FIFA Tegas Bantah Isu Terkait Rangkap Jabatan Erick Thohir
Direktur Hubungan dan Pengembangan Sepak Bola FIFA, Ornella Desiree Bellia saat berswafoto dengan bintang Al Nasrr, Cristiano Ronaldo. [Dok. IG Ornella Desiree Bellia]
baca 10 detik
  • Pejabat FIFA, Ornella Desiree Bellia, membantah pernyataan palsu soal Erick Thohir.
  • Unggahan viral yang mengaitkan dirinya dengan isu rangkap jabatan ditegaskan hoaks.
  • Erick Thohir pastikan sudah ada surat resmi FIFA yang membolehkan rangkap jabatannya.

Suara.com - Seorang pejabat FIFA angkat suara terkait kabar yang sempat ramai beredar soal rangkap jabatan Erick Thohir.

Direktur Hubungan dan Pengembangan Sepak Bola FIFA, Ornella Desiree Bellia, menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah membuat pernyataan sebagaimana dikutip dalam berita yang viral di dunia maya.

“Beredarnya foto yang dengan keliru diatribusikan kepada saya telah menjadi perhatian saya, pernyataan mengenai posisi Menteri Pemuda dan Olahraga dan Presiden PSSI, Tuan Erick Thohir,” tulis Ornella dalam unggahan Instagramnya, Kamis.

Ia melanjutkan dengan penegasan keras.

“Saya ingin menjelaskan bahwa sudah jelas bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu baik sebagai seorang profesional maupun secara pribadi. Foto yang beredar sepenuhnya palsu dan hoax,” tulisnya lagi.

Beberapa hari terakhir, publik sempat digegerkan oleh unggahan yang mengatasnamakan Ornella.

Dalam berita-berita yang beredar, disebutkan bahwa FIFA belum mengonfirmasi apakah rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga melanggar aturan atau tidak.

Bahkan, dalam narasi palsu itu turut diselipkan bahwa ucapan selamat dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, bukanlah bentuk persetujuan resmi.

Di sisi lain, Erick Thohir sebelumnya telah menegaskan posisinya.

baca juga

Pada Senin lalu, ia mengaku telah menerima surat resmi dari FIFA yang memastikan rangkap jabatan dirinya tidak bertentangan dengan regulasi maupun statuta FIFA.

Dengan kejelasan itu, Erick dipastikan tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI hingga periode kepengurusannya berakhir pada 2027 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia

Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia

News | Kamis, 25 September 2025 | 12:58 WIB

Puji Erick Thohir, Presiden FIFA Tak Permasalahkan soal Rangkap Jabatan

Puji Erick Thohir, Presiden FIFA Tak Permasalahkan soal Rangkap Jabatan

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 12:46 WIB

Prabowo Subianto bertemu Presiden FIFA di New York, Bahasa Apa?

Prabowo Subianto bertemu Presiden FIFA di New York, Bahasa Apa?

Bola | Kamis, 25 September 2025 | 10:56 WIB

Terkini

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 18:43 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

×