Persija Dihukum Komdis! Macan Kemayoran Pincang Hadapi MU di Stadion GBK

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 21 Januari 2026 | 11:33 WIB
Persija Dihukum Komdis! Macan Kemayoran Pincang Hadapi MU di Stadion GBK
Punggawa Klub Persija Jakarta. (persija.id)
baca 10 detik
  • Persija akan menghadapi Madura United pada Jumat, 23 Januari 2026, di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.
  • Tim Persija dipastikan tanpa lima pemain akibat cedera (Hanif Sjahbandi, Souza) dan akumulasi sanksi Komdis PSSI.
  • Cedera Hanif Sjahbandi memerlukan operasi dengan estimasi pemulihan sekitar enam bulan lamanya.

Suara.com - Persija kembali diuji untuk bertahan dalam situasi yang tak ideal. Saat menghadapi Madura United alias MU, tim kesayangan Jakmania itu compang-camping tak bisa diperkuat sejumlah pemain.

Adapun laga kontra Madura United berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (23/1/2026), pukul 19.00 WIB.

Macan Kemayoran dipastikan tampil tanpa kehadiran lima pemain sekaligus. Pertama adalah Hanif Sjahbandi.

Ia didiagnosis mengalami cedera pada tulang rawan lutut. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan medis, diputuskan bahwa gelandang bernomor punggung 19 itu harus menjalani tindakan operasi.

Van Basty Sousa pun harus menepi dalam waktu dekat. Pemain asal Brasil tersebut mengalami robekan ligamen bahu.

Meski demikian, kondisinya tidak memerlukan tindakan operasi.

“Setelah menjalani operasi, Hanif akan memasuki fase rehabilitasi yang cukup panjang. Estimasi waktu pemulihannya bisa mencapai sekitar enam bulan," jelas Muhammad Andeansah dalam keterangannya.

"Untuk Sousa, ia akan menjalani program rehabilitasi secara intensif dengan estimasi waktu sekitar 3–4 minggu hingga pulih kembali. Doakan agar keduanya cepat pulih dan kembali ke pertandingan,” jelasnya.

Di sisi lain, Persija juga tidak bisa memainkan sejumlah pemain yang masih menjalani sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

baca juga

Sousa, selain mengalami cedera, juga menerima sanksi yang didapat dari laga kontra Persib (11/1/2026). Ia dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir dan saat menuju ruang ganti, menunjukkan gestur jari tengah ke arah tribun barat stadion.

Sousa dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan serta denda sebesar Rp75.000.000.

Masih dari laga yang sama, Bruno Tubarao juga mendapatkan sanksi tambahan dari Komdis PSSI, di luar hukuman kartu merah yang diterimanya di lapangan.

Ia dinyatakan melakukan pelanggaran serius dengan menginjak kaki pemain lawan. Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan bermain dua pertandingan serta denda sebesar Rp10.000.000.

Sementara itu, Fabio Calonego dan Ryo Matsumura masih harus melanjutkan sanksi Komdis yang mereka terima pada laga kontra Semen Padang (22/12/2025).

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, pelatih Mauricio Souza tetap menunjukkan ketenangan.

Kehadiran sejumlah pemain baru yang telah bergabung bersama tim menjadi suntikan optimisme bagi Persija untuk terus melangkah dan menjawab tantangan di depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya

Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 21 Januari 2026 | 10:30 WIB

Hanif Sjahbandi ke Jakmania: Saya Naik Meja Operasi

Hanif Sjahbandi ke Jakmania: Saya Naik Meja Operasi

Bola | Rabu, 21 Januari 2026 | 10:20 WIB

Persib Bandung Rekrut Layvin Kurzawa untuk Jangka Pendek

Persib Bandung Rekrut Layvin Kurzawa untuk Jangka Pendek

Bola | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×