
BRI Siapkan Rp640 Miliar Riyal untuk Jemaah Haji 2025, Ini Cara Mendapatkannya!
Suara.com - Tahun ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menyediakan uang kertas asing (banknotes) riyal Arab Saudi (Saudi Arabian Riyal/SAR) untuk pembayaran biaya hidup atau living cost calon jemaah haji Indonesia pada 2025.
Informasi ini disampaikan pasca BRI yang kembali mendapatkan kepercayaan sebagai pemenang dalam proses bidding penyediaan uang kertas asing (banknotes) riyal Arab Saudi yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ini merupakan kali kesembilan bagi BRI untuk ditunjuk sebagai penyedia uang kertas asing sejak pertama kali dipercaya pada 2014.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/4/2025), menjelaskan BRI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji 1446 H atau 2025.
"Dengan kapasitas dan pengalaman BRI dalam menyediakan banknotes untuk jemaah haji, BRI yakin akan terus mampu memberikan layanan terbaik bagi semua stakeholder yang terlibat, khususnya bagi jemaah haji Indonesia," kata Agustya, dikutip dari keterangan resmi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bersiap mendistribusikan biaya hidup (living cost) sebesar 750 Riyal Saudi (SAR) kepada 203.320 calon jemaah haji sebelum masa keberangkatan pada Mei-Juni 2025 mendatang. Pendistribusian akan dilakukan secara menyeluruh melalui 14 embarkasi utama dan 6 embarkasi antara yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku.
Total nilai yang akan didistribusikan mencapai SAR 152.490.000, setara dengan sekitar Rp640 miliar berdasarkan kurs saat ini. BRI memanfaatkan jaringan kantor cabang dan gerai money changernya yang tersebar di seluruh embarkasi untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat waktu. Selain distribusi living cost wajib, BRI juga menyediakan layanan penukaran tambahan SAR bagi jemaah yang membutuhkan, lengkap dengan spread kompetitif dan konsultasi keuangan.
Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, mengapresiasi peran BRI dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kemitraan dengan BRI telah terbukti andal dalam beberapa tahun terakhir. Pengalaman panjang BRI dalam distribusi banknotes dan layanan keuangan haji menjadi nilai tambah yang signifikan," ujarnya.
BRI memiliki rekam jejak lebih dari 10 tahun dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji, termasuk capaian distribusi tepat waktu 100% pada tahun 2023 dan 2024. Bank pelat merah ini juga telah menyiapkan sistem distribusi terintegrasi dengan database Kementerian Agama serta memperkuat tim lapangan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan di berbagai embarkasi.
"Diharapkan kerja sama ini dapat membantu Kementerian Agama RI secara optimal dalam memberikan pelayanan yang prima kepada jemaah haji tahun ini," tambah Amri.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan seluruh proses pendistribusian biaya hidup bagi jemaah haji 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi para calon jemaah.
Untuk diketahui, biaya hidup jemaah haji merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji yang diberikan kepada setiap jemaah dalam bentuk uang tunai Riyal Saudi (SAR). Dana ini berfungsi sebagai pembiayaan tambahan di luar paket utama yang telah disediakan oleh penyelenggara haji.
Pada dasarnya, biaya hidup berasal dari sebagian dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah dibayarkan jemaah saat pendaftaran. Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan personal jemaah selama berada di Arab Saudi. Untuk tahun 1446H/2025M, setiap jemaah haji Indonesia menerima alokasi standar sebesar 750 Riyal Saudi.
Distribusi biaya hidup dilaksanakan sebelum keberangkatan melalui embarkasi haji di berbagai wilayah di Indonesia. Bank BRI sebagai mitra penyelenggara bertanggung jawab dalam proses penukaran dan penyerahan dana dalam bentuk uang kertas Riyal Saudi. Selain jumlah standar, jemaah juga memiliki opsi untuk menukarkan tambahan dana sesuai kebutuhan pribadi melalui layanan money changer yang tersedia.
Dana hidup haji ini secara khusus dimaksudkan untuk membiayai berbagai kebutuhan tambahan selama masa ibadah. Antara lain untuk makanan di luar jadwal catering resmi, transportasi lokal seperti taksi atau bus, pembelian oleh-oleh, kebutuhan obat-obatan, serta berbagai keperluan tak terduga lainnya. Pengelolaan yang bijak sangat disarankan, dengan membagi penggunaan dana sesuai durasi stay di Arab Saudi yang umumnya berkisar 35-40 hari.
Dalam praktiknya, biaya hidup haji merupakan manifestasi dari sistem pembiayaan haji Indonesia yang komprehensif. Selain menjamin pemenuhan kebutuhan dasar melalui paket utama, juga memberikan ruang bagi jemaah untuk memenuhi kebutuhan personal secara mandiri. Sistem ini terus mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun, termasuk dalam hal penyesuaian nilai nominal sesuai kondisi ekonomi dan mekanisme distribusi yang semakin efisien.