
Cara Lapor Pengaduan Lewat BRImo, Tidak Perlu Datang ke Bank
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para nasabahnya, terutama di era digital ini. Aplikasi BRImo, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas finansial banyak orang, kini menghadirkan fitur baru yang semakin memudahkan nasabah dalam mengatasi kendala transaksi.
Jika sebelumnya nasabah yang mengalami masalah seperti gagal tarik tunai, gagal bayar listrik, atau transaksi bermasalah lainnya harus menghubungi customer service melalui telepon atau bahkan datang langsung ke kantor cabang, kini proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien melalui aplikasi BRImo.
Kehadiran fitur pengaduan ini merupakan wujud komitmen BRI untuk menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan nasabahnya. Bank memahami bahwa kendala transaksi dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, dan nasabah membutuhkan solusi yang cepat dan tidak merepotkan.
Dengan mengintegrasikan fitur pengaduan langsung ke dalam aplikasi BRImo, BRI menghilangkan hambatan birokrasi dan memangkas waktu yang dibutuhkan nasabah untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan penanganan yang sesuai.
Untuk mengajukan pengaduan melalui BRImo, nasabah cukup melakukan beberapa langkah sederhana. Setelah berhasil login ke aplikasi, nasabah dapat memilih menu "Akun" yang terletak di bagian kanan bawah layar. Di dalam menu "Akun", terdapat opsi "Pusat Bantuan". Dengan memilih opsi ini, nasabah akan menemukan berbagai layanan bantuan, termasuk "Ajukan Pengaduan". Setelah memilih "Ajukan Pengaduan", nasabah akan diminta untuk memilih jenis masalah yang dialami, seperti gagal tarik tunai atau gagal transfer.
Selanjutnya, nasabah perlu memasukkan detail transaksi yang bermasalah, termasuk nomor rekening, tanggal transaksi, nominal yang diterima (jika ada), nama ATM (jika transaksi dilakukan melalui ATM), serta detail permasalahan yang dialami secara jelas dan ringkas. Setelah semua informasi terisi dengan benar, nasabah hanya perlu menekan tombol "Lanjutkan" untuk mengirimkan laporan pengaduan tersebut ke tim BRICARE (BRI Customer Care).
Setelah pengaduan berhasil dikirimkan, nasabah dapat dengan mudah memantau status pengaduan mereka melalui menu "Cek Status" yang tersedia di "Pusat Bantuan". Proses penyelesaian pengaduan akan melalui beberapa tahapan. Pertama, tim BRICARE akan melakukan konfirmasi atas pengaduan yang masuk. Dalam tahap ini, pihak bank mungkin akan menghubungi nasabah untuk meminta informasi tambahan yang diperlukan guna memperjelas permasalahan. Jika tidak ada informasi tambahan yang dibutuhkan, pengaduan akan segera diteruskan kepada tim teknis yang relevan untuk penanganan lebih lanjut.
Tahap kedua adalah pemberitahuan status pengaduan. BRI akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan pengaduan nasabah melalui media komunikasi yang telah terdaftar, seperti email. Melalui email, nasabah akan menerima pembaruan status pengaduan mereka, sehingga mereka dapat mengetahui di mana proses penanganan pengaduan mereka saat ini. Jika status pengaduan masih belum jelas atau nasabah memiliki pertanyaan lebih lanjut, mereka dapat menghubungi kembali pihak BRI melalui call center atau fitur chat yang tersedia di aplikasi BRImo.
Tahap terakhir adalah penyelesaian pengaduan. Tim teknis BRI akan bekerja secara profesional untuk menyelesaikan masalah yang diajukan nasabah. Waktu penyelesaian pengaduan dapat bervariasi tergantung pada jenis dan kompleksitas masalah yang dihadapi. Oleh karena itu, nasabah diharapkan untuk bersabar menunggu hasil dari proses investigasi dan analisis yang dilakukan oleh tim teknis agar mendapatkan solusi yang terbaik dan akurat.
Dengan adanya fitur pengaduan yang terintegrasi langsung di aplikasi BRImo, BRI sekali lagi membuktikan komitmennya untuk memberikan layanan perbankan digital yang tidak hanya mudah dan praktis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan keluhan nasabah.
Inovasi ini mempermudah nasabah tanpa harus datang langsung ke kantor cabang atau menghubungi call center untuk pengaduan masalah transaksi, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan nasabah terhadap layanan BRI dan semakin memperkuat posisi BRI sebagai salah satu bank digital terdepan di Indonesia.