Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BRI Rp50 Juta Tahun 2026
Suara.com - Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal kerja atau investasi senilai Rp50 juta, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali hadir sebagai solusi finansial yang terjangkau.
Pinjaman ini dirancang untuk memberikan ruang gerak bagi arus kas usaha melalui suku bunga yang rendah dan tenor yang fleksibel.
Skema Cicilan Pinjaman Rp50 Juta
Dengan plafon Rp50 juta, nasabah masuk ke dalam kategori KUR Mikro. Berdasarkan simulasi bunga efektif yang kompetitif, nasabah dapat merancang rencana pengembalian dengan angsuran bulanan yang stabil (estimasi cicilan adalah setengah dari tabel plafon Rp100 juta):
Tenor 12 bulan: ±Rp4.303.200 per bulan
Tenor 24 bulan: ±Rp2.215.850 per bulan
Tenor 36 bulan: ±Rp1.520.900 per bulan
Tenor 48 bulan: ±Rp1.173.700 per bulan
Tenor 60 bulan: ±Rp965.350 per bulan
Ketentuan Suku Bunga
Suku bunga yang diterapkan pada KUR BRI 2026 bersifat progresif dan kompetitif:
KUR Mikro (Plafon Rp10 juta - Rp100 juta): Dikenakan suku bunga 6% hingga 9% efektif per tahun (tergantung pada frekuensi pengajuan pinjaman sebelumnya).
Sebagai perbandingan, untuk plafon di bawah Rp10 juta (Supermikro), bunga yang dikenakan hanya sebesar 3% per tahun.
Syarat Pengajuan KUR BRI Rp50 Juta
Untuk mendapatkan modal usaha ini, calon debitur harus memenuhi kriteria dan dokumen berikut:
- Profil Usaha: Usaha produktif yang dijalankan minimal telah beroperasi selama 6 bulan.
- Identitas Diri: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah).
- Dokumen Legalitas: Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sah dari otoritas setempat atau NIB.
- Rekening Bank: Memiliki atau bersedia membuka rekening di Bank BRI.
- Status Kredit: Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB yang lancar).
- Rekam Jejak: Memiliki riwayat kredit yang baik.
Catatan Khusus: Untuk plafon hingga Rp100 juta, umumnya tidak diperlukan agunan tambahan (syarat agunan berlaku untuk pinjaman di atas Rp100 juta).
Selain itu, bagi Anda pelaku usaha yang sudah dilengkapi dengan HKI, pemerintah membuka opsi sertifikat HKI sebagai agunan untuk pinjaman di atas Rp 100 juta dengan ketentuan tertentu.
Kontributor : Rizqi Amalia