BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!
Suara.com - Ekosistem perbankan dan pergadaian kini semakin terintegrasi lewat jalur digital. Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini terus berinovasi dan terus menghadirkan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan penebusan barang gadai di Pegadaian melalui aplikasi BRImo.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat adopsi layanan cashless di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Melalui fitur "Tagihan" yang tersedia di aplikasi, nasabah tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang atau loket pembayaran fisik untuk menyelesaikan kewajiban cicilannya. Cukup dengan beberapa klik, proses penebusan barang bisa diselesaikan secara real-time.
Insentif Cashback untuk Transaksi Harian
Guna memanjakan nasabah, BRI juga menggelar program promosi berupa Cashback 10% bagi nasabah yang melakukan transaksi Tebus Gadai melalui BRImo. Program ini berlangsung cukup panjang, mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2026.
Namun, bagi Anda yang mengincar keuntungan ekstra ini, ada beberapa batasan teknis yang perlu diperhatikan agar tidak terlewat:
- Minimal Transaksi: Cashback berlaku untuk transaksi minimal senilai Rp300.000.
- Batas Maksimal: Nilai pengembalian dana (cashback) dibatasi maksimal Rp50.000 per nasabah.
- Kuota Terbatas: Promo ini hanya tersedia bagi 20 nasabah tercepat setiap harinya.
- Jendela Waktu: Transaksi harus dilakukan pada jam operasional, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Pihak bank juga menerapkan aturan ketat untuk memastikan program ini berjalan adil. Setiap satu pengguna hanya berhak mendapatkan satu kali reward setiap bulannya selama periode program berlangsung.
Keamanan dan Keleluasaan Transaksi
Secara operasional, BRI menegaskan otoritas penuh dalam menentukan nasabah yang berhak mendapatkan manfaat sesuai sistem yang berlaku. Hal ini termasuk hak untuk mendiskualifikasi peserta yang terindikasi melakukan kecurangan dalam transaksi.
Hadirnya fitur tebus gadai di aplikasi ini secara tidak langsung mengubah persepsi masyarakat terhadap urusan gadai yang selama ini identik dengan antrean fisik.
Integrasi ini menunjukkan bahwa layanan keuangan tradisional seperti Pegadaian pun kini sudah "sefrekuensi" dengan gaya hidup digital yang menuntut kepraktisan.
Bagi nasabah yang memiliki cicilan berjalan, memantau aplikasi pada pukul 8 pagi mungkin menjadi strategi baru untuk memastikan kewajiban lunas sekaligus mendapatkan potongan harga melalui sistem cashback tersebut.
Kontributor : Rizqi Amalia