Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi
Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali memperkuat perannya dalam sektor perumahan melalui program BRI KPR Solusi yang berlangsung mulai 10 April hingga 30 April 2026.
Program ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik karyawan maupun nasabah umum, dalam mengakuisisi aset properti.
Menariknya, BRI KPR Solusi tidak hanya terbatas pada pembelian properti baru dari pengembang, tetapi juga memfasilitasi pembiayaan untuk properti yang berasal dari agunan bank, baik melalui prosedur lelang maupun penjualan langsung di bawah tangan.
Salah satu keunggulan utama dari program ini adalah ketersediaan aset yang beragam. Nasabah dapat memilih properti yang berasal dari sumber agunan BRI yang dikelola secara transparan.
Adadua jalur utama yang ditawarkan, yakni melalui lelang eksekusi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta skema penjualan bawah tangan atau non-lelang.
Pilihan pembelian aset lelang sering kali menjadi daya tarik bagi investor properti maupun pembeli rumah pertama karena harga yang ditawarkan cenderung kompetitif dibandingkan harga pasar reguler.
Untuk mendukung hal ini, pihak bank menyatakan bahwa "BRI menghadirkan solusi pembiayaan KPR untuk pembelian properti melalui lelang maupun skema penjualan lainnya, dengan suku bunga kompetitif dan proses yang terpercaya."
Dalam upaya menyesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah yang bervariasi, BRI menawarkan skema suku bunga yang sangat fleksibel. Bagi nasabah yang menginginkan kepastian cicilan di awal masa kredit, tersedia pilihan Fixed & Floating dengan detail sebagai berikut:
Fixed 1 Tahun: Suku bunga sebesar 2,50% dengan minimal jangka waktu kredit 3 tahun.
Fixed 3 Tahun: Tersedia pilihan bunga 3,45% (minimal tenor 10 tahun) atau 5,50% (minimal tenor 5 tahun).
Fixed 5 Tahun: Tersedia bunga 3,55% (minimal tenor 15 tahun) atau 5,45% (minimal tenor 10 tahun).
Setelah masa fixed berakhir, nasabah akan dikenakan bunga counter rate yang berlaku secara efektif per tahun. Selain skema tersebut, nasabah juga dapat memilih skema Bunga Berjenjang yang memberikan keringanan lebih besar di tahun-tahun awal.
Sebagai contoh, untuk jangka waktu 10 tahun, bunga tahun ke-1 hingga ke-3 hanya sebesar 3,75%, kemudian meningkat secara bertahap di tahun-tahun berikutnya. Skema serupa juga tersedia untuk tenor 15 tahun dan 20 tahun, yang sangat membantu dalam pengaturan arus kas keluarga muda.
Bagi nasabah yang lebih menyukai stabilitas total, terdapat pilihan Fixed All Jangka Waktu Kredit. Dalam skema ini, bunga tetap dikunci hingga akhir masa pinjaman, mulai dari 7,25% untuk jangka waktu 1 hingga 4 tahun, hingga 8,00% untuk masa pinjaman 11 hingga 25 tahun.
Program ini menetapkan biaya provisi mulai dari 0,5% dari plafon kredit dan biaya administrasi yang cukup terjangkau, yakni mulai dari Rp500.000 atau 0,1% dari plafon.
Nasabah juga diwajibkan untuk melakukan pengendapan dana minimal satu kali angsuran dalam bentuk tabungan yang diblokir selama masa bunga fixed rate berlangsung.
Mengenai pelunasan lebih awal, BRI menetapkan penalti sebesar 2,5% untuk pelunasan maju sebagian dan 5% untuk pelunasan maju seluruhnya, baik dilakukan sebelum maupun sesudah minimal jangka waktu kredit yang disepakati.
Kontributor : Rizqi Amalia