SuaraCianjur.Id,- Komnas HAM melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian dalam kasus penembakan Brgadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan itu, muncul peryataan yang mengejutkan dari komisioner Komnas HAM. Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Komnas HAM termasuk berdasarkan sejumlah bukti di lokasi kejadian, kemungkinan tidak terjadi penganiayaan terhadap Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengungkapkan kalau Brigadir J hanya mengalami luka tembak.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak saja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022) speerti dikutip dari PMJ News.
Bahkan menurut Beka, indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J sangat kecil kemungkinannya. Hal ini berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," jelasnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," jelasnya.
Komnas HAM hingga kini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Ibu-ibu Pencuri Cokelat di Alfamart Diduga Pernah Maling juga di Transmart
"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," kata dia.