SuaraCianjur.id- Reka adegan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang dilakukan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, memperlihatkan kalau Brigadir J dieksekusi di dekat tangga menuju lantai dua.
Dalam detik-detik eksekusi Brigadir J, diperagakan sejumlah adegan memperlihatkan Brigadir J yang diperankan orang pengganti sempat memohon ampun untuk tidak ditembak. Di sana tampak ada Ferdy Sambo dan Bharada E.
Dalam tayangan Polri TV, adegan tersebut terlihat saat Ferdy Sambo memperagakan adegan mengarahkan senjata ke arah Brigadir J.
Setelah dieksekusi, Brigadir J kemudian tersungkur tak berdaya di dekat anak tangga paling bawah rumah tersebut.
Kemudian, dalam adegan rekonstruksi itu terlihat lagi kalau Ferdy Sambo yang berada di bawah anak tangga, menembakan sejumlah peluru ke arah dinding. Letaknya berada di antara tangga menuju lantai dua.
Sebelum dieksekusi, Brigadir J sempat terlibat komunikasi dengan Brigadir RR di halaman belakang Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Usai melakukan komunikasi dengan Brigadir RR, keduanya bertemu dengan Kuat Ma'ruf.
Beberapa adegan yang berada di ruang tengah, Brigadir J sempat ditodong senjata oleh Bharada E. Untuk diketahui, reka adegan yang dilakukan di rumah dinas tersebut, melengkapi 78 adegan yang menjadi target rekonstruksi kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ada 51 adegan yang tercatat dalam reka adegan dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Rekonstruksi tersebut merupakan gabungan dari reka adegan yang dilakukan di rumah Magelang dan Jalan Saguling, juga Duren Tiga.
Sebelumnya Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka di tiga lokasi.
Baca Juga: Diduga Korban Kecelakaan, Tukang Baso Tewas di Gorong-gorong Desa Jayanti
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).