SuaraCianjur.id – Sebagai langkah untuk menuntaskan masalah agraria dengan mafia tanah, ratusan petani melakukan unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur agar segera menuntaskan konflik tersebut.
Tuntutan tersebut berdasarkan Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018.
Peraturan tersebut berisi tentang penataan struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil, melalui penataan aset dan disertai dengan Penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Koordinator lapangan P2T2 Kabupaten Cianjur D. Soedrajat menyampaikan, pihak Pemkab Cianjur akan berusaha memfasilitasi keinginan petani Cianjur. Hal itu berdasarkan aspirasi yang telah mereka sampaikan.
“Pihak kami dan para petani telah selesai melakukan audiensi, bersyukurnya semua itu berjalan lancar,” ungkap Soedrajat, Senin (10/10/2022).
“Bupati Cianjur sangat terbuka terhadap seluruh aspirasi yang petani sampaikan terkait konflik agraria dengan mafia tanah, serta permasalahan lahan lainnya. Kami akan berupaya untuk menuntaskan permasalahan tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur akan berupaya memfasilitasi keinginan para petani, dengan memerintahkan secara langsung pemangku kebijakan yang ada di Cianjur.
Baca Juga: Farhat Abbas Ikut Komentar Sebut Lesti Kejora Juga Harus Diboikot di Acara TV, Sambil Bilang Gini