SuaraCianjur.id - Pemda Cianjur lakukan pengawasan terhadap apotek-apotek, setelah adanya kasus 192 gagal ginjal akut pada anak yang salah satunya ditemukan di Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman bersama Pemda minta langsung instruksikan kepada Dinkes Cianjur, untuk pantau obat di setiap apotek di Cianjur, terlebih obat jenis sirup, sebagai antisipasi terjadinya gagal ginjal akut.
"Menyusul adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan RI terkait penghentian sementara penjualan obat berbentuk sirup serta tidak memajang stok obat di etalase. Ini menjadi tugas dinas kesehatan untuk memantau dan memberikan sanksi bagi pelanggar," katanya di Cianjur, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Selain pada apotek, Pemda Cianjur juga pantau dokter dan tenaga kesehtan lainnya di Cianjur, untuk juga tidak memberikan obat sirup.
Pemda Cianjur, lanjut Herman minta untuk disiapkan penangan khusus jika didapati ada ksus tersebut di Cianjur.
"Saya minta penanganan terhadap anak yang menderita gejala tersebut, mendapat pelayanan khusus sampai sembuh dari tim kesehatan di RSUD atau dinas kesehatan," katanya.
Terpisah, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Cianjur, Budi Mirsanto, instruksi dari Pemda Cianjur, langsung disampaikan kepada pemilik apotek yang ada di Cianjur.
"Pemilik dan pengelola diminta untuk tidak melayani penjualan obat jenis sirup untuk sementara, kami juga menyebutkan sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar," katanya.(*)
Sumber : Antara
Baca Juga: Jadwal Persib vs Persija Belum Pasti, Thomas Doll Fokus ke Program Kebugaran