SuaraCianjur.id- Skenario Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus digaungkan oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Namun terbaru terungkap tidak ada yang emlihat secara persis soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J itu.
Termasuk kedua saksi mata yang katanya melihat Putri dilecehkan ketika berada di rumah Magelang.
Terdakwa Kuat Maruf dan juga asisten rumah tangganya beranama Susi, kompak mengakui kalau mereka berdua tidak melihat kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan almarhum kepada Putri Candrawathi.
Alasan ini jga kerap digunakan Ferdy Sambo sebagai alasan untuk pembelaan dirinya.
Kuasa Hukum dari Kuat Maruf bernama Irwan Irawan mengatakan kalau kliennya itu tak pernah menyebut secara terang-terangan, jika dirinya melihat soal pelecehan seksual.
Bahkan dirinya tak tahu menahu soal itu.
"Tidak sama sekali tahu, dia tidak tahu," kata Irwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Kuat Maruf hanya mengatakan kalau dirinya melihat Putri Candrawathi sudah terkapar dengan kondisi badan yang lemas.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beri Saran ke Ferdy Sambo Latihan Jadi Orang Gila Ketimbang Tebar Fitnah
Ketika itu dirinya melihat Putri berada di samping tumpukan cucian yang ada di sebelah kamar mandi.
"Dia hanya mendapatkan Ibu di depan kamar mandi, tergeletak dekat pakaian cuci," ucap Irwan.
Bahkan Kuat Maruf juga sempat langsung menanyakan kepada Brigadir J soal dugaan pelecehan tersebut. Tapi taka da jawaban pasti.
"Jadi dua kali pertemuan, dua kali si Jo (Yosua) mau menjelaskan, dua kali didatangi sama Kuat, dua kali juga dia meninggalkan tempat. Jadi tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada," kata dia.
Termasuk dengan keterangan dari Susi. Dirinya mengaku kalau tak tahu menahu soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Hal itu terungkap ketika Jaksa sukses menggali dari pengakuan Susi saat bersaksi dalam sidang, di hari Rabu (9/11) kemarin.