Peti tersebut kata Arif memang di beli dari rumah sakit, tapi diriya tak menyebut dari rumah sakit mana mendapatkan peti jenazah tersebut.
"Di rumah sakit," terang Arif.
Ketika sudah membeli peti mati, Agus kembali memberi perintah Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam, Kombes Susanto Haris. Dia diminta untuk mengawal jenazah Yosua ketika hendak dipulangkan ke Jambi.
"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara, karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai autopsi masuk ke peti," jelas Arif. (*)
Sumber:Suara.com