Buruh Bandung Barat Tak Setuju Isi Perpu Cipta Kerja, Gubernur Ridwan Kamil Dukung Pusat

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:21 WIB
Buruh Bandung Barat Tak Setuju Isi Perpu Cipta Kerja, Gubernur Ridwan Kamil Dukung Pusat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sempat menumpahkan kekesalannya dengan Pramugari di akun media sosial (Foto: Suara.com - Rakha Arlyanto)

SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hal itu juga mendapatkan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dia menanggapi soal pro kontra yang satu ini. Menurut Ridwan Kamil, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung setiap kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pusat.

"Kami pemerintah provinsi selalu satu frekuensi dengan kebijakan Pemerintah Pusat," ucap Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dilansir Suarajabar.id Jumat (6/1/2023).

Mantan Wali Kota Bandung ini yakin dengan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat itu, berdasarkan dari hasil pemikiran dan dialog.

Ridwan Kamil mengatakan kalau pihaknya, hanya tinggal melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jawa Barat.

"Jadi kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tugas di daerah mensosialisasikan. Jadi tanggapan saya apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara itu adalah hasil pemikiran hasil dialog," ucap Ridwan Kamil.

Sementara itu menaggapi apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut, kalangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ikut buka suara.

Para buruh menilai pada dasarnya mereka setuju dengan diterbitkannya Perpu Cipta Kerja, tapi kalangan buruh menolak isinya yang dianggap tak berpihak kepada para pekerja.

"Sepakat dibuatkan Perpu namun menolak isi Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut, karena gak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja," jelas Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dede Rahmat.

Sejumlah poin dalam Perpu Cipta Kerja ada yang sangat mememberatkan, mulai dari aturan tentang outsourcing termasuk pesangon dan lainnya.

"Intinya tidak pro ke pekerja. Tentang upah, outsourcing, pesangon, pekerja kontrak banya. Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," jelas Dede. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerah Cuitan Lawas Diobok-obok, Ridwan Kamil Bandingkan Pembangunan Masjid Al Jabbar dan Tempat Ibadah Lain

Gerah Cuitan Lawas Diobok-obok, Ridwan Kamil Bandingkan Pembangunan Masjid Al Jabbar dan Tempat Ibadah Lain

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:42 WIB

Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG

Aduh! Teras Cihampelas Rancangan Ridwan Kamil Terbengkalai, Malah Dipakai Mesum ABG

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 07:00 WIB

Perppu Cipta Kerja Sebut Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat

Perppu Cipta Kerja Sebut Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB