SuaraCianjur.id - Persib Bandung memposting foto oknum suporter yang menyalakan flare dalam pertandingan melawan Persija Jakarta beberapa waktu lalu. Akibat ulah oknum suporter ini, Persib dikenai hukuman denda Rp 120 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.
Foto oknum suporter itu diunggah di laman resmi Persib, persib.co.id. Mengenakan kaus berkerah dan topi hitam, oknum suporter itu difoto sambil memperlihatkan secarik surat pernyataan.
"Akibat flare yang dinyalakan oknum suporter tersebut, Persib harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta," dikutip cianjur.suara.com dari laman resmi Persib Bandung, Sabtu (21/1/2023).
Oknum bobotoh ini diketahui bernama Agi Nurpadilah, seorang pemuda berusia 22 tahun. Selain Agi, ada satu pelaku lain yang sudah teridentifikasi.
Selain memposting foto oknum suporter yang menyalakan flare, Persib juga memberikan sanksi lain. Agi Nurpadilah dilarang untuk menyaksikan Persib secara langsung di stadion.
Persib juga menutup akses Agi untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.
Agi Nurpadilah juga diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya, satu diantaranya mengakui perbuatannya salah. Surat itu juga berisi ucapan permintaan maaf dari Agi kepada Persib dan seluruh bobotoh yang dirugikan.
"Saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," dikutip dari surat pernyataannya Agi Nurpadilah.
Dalam surat pernyataan itu, Agi juga menyatakan bersedia untuk menerima sanksi sesuai perundangan-undangan jika mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Tegang! Begini Detik-detik Penangkapan Wowon dan Duloh, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
Seperti diketahui, Persib harus menanggung beban sanksi dari Komdis PSSI akibat dari perbuatan Agi saat pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (11/1/2023).
Komdis PSSI menghukum Persib Bandung dengan hukuman denda sebesar Rp 120 juta. (*)
SUMBER: PERSIB.CO.ID