cianjur

MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 21:09 WIB
MUI Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an oleh Politisi Swedia Rasmus Paludan
Majelis Ulama Indonesia memberikan kecaman terkait aksi pembakaran al-qur'an oleh Rasmus Paludan asal Swedia. (Majelis Ulama Indonesia)

SuaraCianjur.id - Aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan politisi Swedia, Rasmus Paludan menimbulkan banyak reaksi dari sejumlah pihak internasional.

Aksi pembakaran kitab suci tersebut pun tidak lepas dari tanggapan ulama di Indonesia.

Secara khusus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Al-Quran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu lalu (21/1/2023).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan yang dilakukan Rasmus Paludan beserta kelompok ekstrem yang dipimpinnya.

“Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab,” tegas Prof. Sudarnoto dalam press release yang dikutip SuaraCianjur.id, Selasa (24/1/2023).

Prof. Sudartono juga selain mengecam keras pembakaran Al-Quran, juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar paham Xenophobia, Rasialis, sekaligus Islamophobia

Menurutnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip menghormati agama lain dan menjunjung tinggi hak-hak umat beragama.

"Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini," terang Prof. Sudartono.

“Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamophobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan,” lanjutnya.

Baca Juga: Tanggapan Rina Nose Soal Pernyataannya Tidak Ingin Memiliki Anak

Sudartono khawatir jika dibiarkan, maka Swedia sebagai negara dianggap turut mendukung penyebaran Islamophobia.

“Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamophobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamophobia,” terangnya..

Prof. Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus Rasmus Paludan tersebut. 

Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.

Upaya tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamophobia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI