SuaraCianjur.Id- Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Ketua DPRD Indramayu pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.
Hal tersebut diungkapkan melalui surat pengunduran diri yang tersebar ke publik.
Meskipun demikian, Lucky Hakim diketahui memiliki harta kekayaan yang besar hingga mencapai Rp 11,7 miliar, seperti tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang disampaikannya pada tanggal 18 April 2022 untuk tahun periodik 2021.
Berdasarkan LHKPN KPK, kekayaan Lucky Hakim terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13,4 miliar, yang tersebar di beberapa kota seperti Cianjur, Sukabumi, Depok, Jakarta Barat, dan Indramayu
Selain itu, ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 305 juta, berupa 2 mobil dan 1 motor.
Kendaraan itu terdiri dari mobil Toyota Rush tahun 2012, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2013 dan motor Honda Supra tahun 2003.
Lucky Hakim juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 411,5 juta, serta harta lainnya senilai Rp 600 juta. Namun, tercatat bahwa Lucky Hakim memiliki hutang senilai Rp 3,2 miliar.
Dengan begitu, kekayaan bersih yang dimiliki Lucky Hakim sebesar Rp 8,5 miliar.
Baca Juga: MUI Resmi Keluarkan Fatwa Halal Mixue: Bahan Halal dan Suci