Prabowo Subianto Heran PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024 Sangat Kurang Arif, Bagaimana Pak?

Suara Cianjur

Senin, 06 Maret 2023 | 06:33 WIB
Prabowo Subianto Heran PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024 Sangat Kurang Arif, Bagaimana Pak?
Prabowo Subianto dan Surya Paloh saat bertemudi Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat. Prabowo menilai keputusan PN Jakpus sangat tidak masuk akal. (Foto: Suara.com/ Istimewa)

SuaraCianjur.id- Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengetuk palu dan menyuruh KPU RI untuk menunda Pemilu 2024, ditertawakan sejumlah tokoh politik.

Hal itu juga dilakukan oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Dia memberikan komentar terhadap putusan PN Jakpus yang memutuskan jika pesta demokrasi di tahun depan harus ditunda.

Prabowo mengatakan, kalau putusan yang mengabulkan gugatan dari Partai Prima tersebut sangatlah tidak masuk akal.

"Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal, bila ditunda-tunda terus, bagaimana pak?" kata Prabowo dalam konferensi pers bersama Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Diktuip dari Suara.com, Senin (6/3/2023).

Terkait dengan putusan dari PN Jakpus kata Prabowo banyak yang sudah memberikan komentar, termasuk dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

"Soal penundaan Pemilu saya kira sudah banyak yang komentar. Pak Menkopolhukam juga memberi tanggapan. Ya itu pengadilan negeri masih ada di atasnya pengadilan tinggi, dan sebagainya," jelas Prabowo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kalau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di hari Kamis (3/2) kemarin, memutuskan dan mengabulkan gugatan dari Partai Prima atas Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar menunda tahapan Pemilu 2024, dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Secara otomatis kalau PN jakpus sudah memberikan perintah kepada utnuk menunda pemilihan umum, yang telah dijadwalkan sebelumnya yakni pada tanggal 14 Februari 2024.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024, sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," begitu kata Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Daur Ulang Slogan Pilkada DKI untuk Pilpres 2024, Ternyata Hanya Ganti Dua Kata Ini

Anies Daur Ulang Slogan Pilkada DKI untuk Pilpres 2024, Ternyata Hanya Ganti Dua Kata Ini

Cianjur | Minggu, 26 Februari 2023 | 19:40 WIB

PKS Resmi 'Berjodoh' dengan Anies Baswedan, Nostalgia Pilgub DKI Jakarta 2016

PKS Resmi 'Berjodoh' dengan Anies Baswedan, Nostalgia Pilgub DKI Jakarta 2016

Cianjur | Minggu, 26 Februari 2023 | 17:25 WIB

Simak Naskah Teks Ikrar PKS di GBK, Ada Kalimat Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Simak Naskah Teks Ikrar PKS di GBK, Ada Kalimat Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024

Cianjur | Minggu, 26 Februari 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×