SuaraCianjur.Id- Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara kondang Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim masih menjadi sorotan.
Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus tersebut.
Namun, terlihat bahwa Razman dan Iqlima tidak ingin memperpanjang perseteruan ini.
Keduanya mengemis perdamaian kepada Hotman Paris melalui upaya restoratif justice yang dipimpin oleh pengacara Iqlima, Fakhridz Al Donggowi.
"Kami sepakat bahwa setelah dilakukan konfrontir (dengan Iqlima Kim), kami diskusi panjang, bicara dari hati ke hati, maka, kami sampai pada kesimpulan untuk mencari upaya restorativ justice lewat adik saya, Fakhridz. Prinsipnya adalah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena semua adalah karena kesalahpahaman," ucap Razman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (7/3/2023) malam.
"Karena itu saya berharap, kiranya Adinda Fakhridz bisa cari solusi, polemik antara saya dengan Pak Hotman Paris Hutapea, dengan saya, dan juga dengan Iqlima Kim. Saya berharap tidak ada korban dalam perseteruan ini. Karena sesungguhnya kita pun tidak mau memperpanjang ini. Dari pada berpolemik panjang, ada yang dicederai, toh tidak ada untungnya. Maka jalan tengahnya adalah diserahkan pada adinda Fakhridz dicari titik temu agar Pak Hotman," kata Razman Nasution menyambung.
Namun, perdamaian ini hanya akan terwujud jika Hotman Paris bersedia memberi maaf dan mencabut laporannya di kepolisian. Fakhridz sendiri mengaku belum mengetahui teknis bagaimana berunding dengan Hotman.
"Jadi Bang Razman dengan klien saya ini (Iqlima Kim) sama-sama sebagai pihak terlapor. Tentunya kedepannya kita ingin masalah ini selesai. Masalah teknis gimana, kita liat nanti. Intinya bahwa Kim dan Pak Razman ingin masalah ini selesai tanpa melewati pihak pengadilan," ungkap Fakhridz. (*)
Baca Juga: Mendag Zulhas Bertolak ke Inggris Bawa Misi Dagang