SUARA CIANJUR - Kasus pembubaran ibadah umat Kristen kembali terjadi di Indonesia, kali ini di Bekasi, Jawa Barat.
Persekutuan ibadah di Rumah Doa Fajar Pengharapan dibubarkan oleh aparat pemerintah setempat, menciptakan kekhawatiran akan masalah intoleransi agama yang masih ada di beberapa daerah di negara ini.
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video aksi pembubaran tersebar luas melalui media sosial.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah warga bersama dengan Ketua RT dan Ketua RW setempat melakukan pembubaran ibadah umat Kristen di Bekasi, Jawa Barat.
Menariknya, Ketua RW 027 yang turut serta dalam pembubaran ini ternyata adalah seorang anggota TNI.
Pendeta Ellyson Lase mengungkapkan bahwa anggota TNI tersebut bernama Serka S, yang merupakan seorang Babinsa TNI AD yang bertugas di Koramil Tambun, Kabupaten Bekasi.
Keberadaan anggota TNI dalam aksi pembubaran ibadah menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
Tentu saja, sebagai institusi yang diharapkan melindungi kebebasan beragama, partisipasi seorang anggota TNI dalam tindakan intoleransi semacam ini mencoreng citra dan reputasi TNI itu sendiri.
Tindakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang apakah ada keterlibatan instansi militer dalam penindakan terhadap minoritas agama di Indonesia. (*)
Baca Juga: Marko Simic Comeback ke Persija, hingga Respon The Jakmania yang Tak Terduga