cianjur

KPK Klarifikasi Terkait Isu Anak Rafael Trisambodo yang Masih Menempati Rumah Mewah di Simprug!

Suara Cianjur Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 15:25 WIB
KPK Klarifikasi Terkait Isu Anak Rafael Trisambodo yang Masih Menempati Rumah Mewah di Simprug!
Ini kata KPK terkait isu Mario Dandy yang masih menempati rumah mewah di Simprug meskipun telah disita oleh KPK. ((Suara.com/Rakha))

SUARA CIANJUR -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu rumah mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, masih dihuni oleh anaknya meskipun sudah disita oleh pihak KPK.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Twitter @logikapolitikid yang menghebohkan publik.

"Kemarin KPK bilang mau cek rumah Simprug, noh abangnya si anak s***n anteng aja di rumah Simprug. KPK doyan banget bohongin publik," tulis akun Twitter tersebut dikutip Cianjur.Suara.com.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan Rafael masih dalam proses penyidikan.

Ali menegaskan bahwa pembuktian aset-aset yang terkait dengan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan.

"Bila nantinya terdakwa divonis dengan dinyatakan salah melakukan korupsi maupun TPPU, dan harta yang disita tersebut harus dirampas. Baru kemudian dieksekusi dengan cara secara teknis dikosongkan dan dilelang untuk kas negara," kata Ali kepada wartawan.

Ali juga menekankan bahwa dalam proses penyidikan, aset-aset yang disita dapat dilakukan perawatan dengan menitipkannya kepada penghuni yang masih berada di dalamnya. 

"Namun sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," pungkasnya.

Ali juga menjelaskan bahwa KPK terus memantau aset-aset sitaan guna memastikan nilai ekonomisnya tidak mengalami penurunan.

Baca Juga: Jengkel Syahnaz Masih Diam, Lady Nayoan Beri Ucapan Mak Jleb: Perempuan itu Bisa Jahat Loh!

"KPK juga terus memantau aset-aset sitaan dan memastikan nilai aset sitaan tidak berkurang secara ekonomis," katanya.

"Sehingga untuk itulah KPK sejak tahun 2020 telah membentuk direktorat khusus yang menangani dan mengelola barang bukti, sitaan dan rampasan serta melakukan eksekusinya," tambahnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI