Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Simak Sejarah Panjangnya

Suara Denpasar

Rabu, 17 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Simak Sejarah Panjangnya
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Simak Sejarah Panjangnya. (Pixabay/@mufidpwt)

SUARA DENPASAR - Masih banyak yang bertanya siapa penjahit bendera merah putih pada momen HUT RI ke-77 2022. Sosok tersebut merupakan istri dari Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno yaitu Fatmawati.

Fatmawati bukan hanya ibunya warga Bengkulu tapi juga Ibu seluruh rakyat Indonesia. Beliau selamanya akan dikenang karena visi dan pandangan beliau yang jauh ke depan.

Sejarahya, saat itu sejumlah tokoh pendiri bangsa sedang mempersiapkan peralatan untuk pembacaan naskah teks proklamasi.

Fatmawati lalu tidak sengaja mendengar teriakan bahwa bendera Indonesia belum ada. Tanpa pikir panjang, Fatmawati segera menjahit bendera Sang Saka Merah Putih.

Meski hanya ‘Merah dan Putih’ tentu saja bukan perkara mudah bagi Fatmawati yang saat itu sedang hamil besar. Dengan menggunakan alat jahit tangan, bendera Merah Putih berukuran 2x3 meter itu dijahit oleh Fatmawati di ruang makan dengan harapan kelak dapat digunakan untuk keperluan bangsanya.

Dalam Buku berjudul Berkibarlah Benderaku (2003), yang ditulis oleh Bondan Winarno, Fatmawati sambil menitikan air mata ketika menjahit bendera ini.

Bukan tanpa alasan, sebab saat itu Fatmawati tengah menanti kelahiran Guntur Soekarnoputra, yang memang sudah bulannya untuk dilahirkan.

Di buku tersebut juga dijelaskan bahwa Fatmawati menjahit menggunakan mesin jahit Singer yang hanya bisa digerakan menggunakan tangan saja.

Karena mesin jahit yang menggunakan kaki, tidak diperkenankan mengingat usia kehamilan Fatmawati yang tinggal menunggu waktunya saja untuk melahirkan.

baca juga

Fatmawati baru menyelesaikan jahitan bendera Merah Putih itu dalam waktu dua hari. Bendera Merah Putih berukuran 2x3 meter itu untuk  pertama kalinya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Bertahun-tahun bendera Sang Saka yang dijahit oleh Fatmawati ini dikibarkan dalam upacara kenegaraan. Sampai akhirnya bendera tersebut digantikan oleh duplikatnya mengingat usianya yang sudah tua.

Untuk menjaga keutuhannya, Sang Dwiwarna selanjutnya difungsikan sebagai Bendera Pusaka dan disimpan di tempat terhormat di Monumen Nasional.(Kemensos)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyambut HUT RI, Ratusan Lansia Ikuti Yoga Tertawa di ATLAS Beach Fest

Menyambut HUT RI, Ratusan Lansia Ikuti Yoga Tertawa di ATLAS Beach Fest

Denpasar | Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:48 WIB

Murah Meriah, 6 Ide Lomba 17 Agustus Rayakan HUT RI Ke-77

Murah Meriah, 6 Ide Lomba 17 Agustus Rayakan HUT RI Ke-77

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:15 WIB

Tema, Makna, dan Filosofi HUT RI ke-77 Indonesia, Download Logonya

Tema, Makna, dan Filosofi HUT RI ke-77 Indonesia, Download Logonya

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 06:52 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×