SUARA DENPASAR - Masih banyak yang bertanya siapa penjahit bendera merah putih pada momen HUT RI ke-77 2022. Sosok tersebut merupakan istri dari Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno yaitu Fatmawati.
Fatmawati bukan hanya ibunya warga Bengkulu tapi juga Ibu seluruh rakyat Indonesia. Beliau selamanya akan dikenang karena visi dan pandangan beliau yang jauh ke depan.
Sejarahya, saat itu sejumlah tokoh pendiri bangsa sedang mempersiapkan peralatan untuk pembacaan naskah teks proklamasi.
Fatmawati lalu tidak sengaja mendengar teriakan bahwa bendera Indonesia belum ada. Tanpa pikir panjang, Fatmawati segera menjahit bendera Sang Saka Merah Putih.
Meski hanya ‘Merah dan Putih’ tentu saja bukan perkara mudah bagi Fatmawati yang saat itu sedang hamil besar. Dengan menggunakan alat jahit tangan, bendera Merah Putih berukuran 2x3 meter itu dijahit oleh Fatmawati di ruang makan dengan harapan kelak dapat digunakan untuk keperluan bangsanya.
Dalam Buku berjudul Berkibarlah Benderaku (2003), yang ditulis oleh Bondan Winarno, Fatmawati sambil menitikan air mata ketika menjahit bendera ini.
Bukan tanpa alasan, sebab saat itu Fatmawati tengah menanti kelahiran Guntur Soekarnoputra, yang memang sudah bulannya untuk dilahirkan.
Di buku tersebut juga dijelaskan bahwa Fatmawati menjahit menggunakan mesin jahit Singer yang hanya bisa digerakan menggunakan tangan saja.
Karena mesin jahit yang menggunakan kaki, tidak diperkenankan mengingat usia kehamilan Fatmawati yang tinggal menunggu waktunya saja untuk melahirkan.
Baca Juga: Ini Alasan Penambang Tak Peduli Pura Terancam demi Proyek PKB di Eks Galian C Gunaksa
Fatmawati baru menyelesaikan jahitan bendera Merah Putih itu dalam waktu dua hari. Bendera Merah Putih berukuran 2x3 meter itu untuk pertama kalinya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Bertahun-tahun bendera Sang Saka yang dijahit oleh Fatmawati ini dikibarkan dalam upacara kenegaraan. Sampai akhirnya bendera tersebut digantikan oleh duplikatnya mengingat usianya yang sudah tua.
Untuk menjaga keutuhannya, Sang Dwiwarna selanjutnya difungsikan sebagai Bendera Pusaka dan disimpan di tempat terhormat di Monumen Nasional.(Kemensos)