Cukup di Rumah, Cara Pinjam Online BRI dan Cek Tabel Angsuran KUR

Suara Denpasar

Kamis, 25 Agustus 2022 | 06:53 WIB
Cukup di Rumah, Cara Pinjam Online BRI dan Cek Tabel Angsuran KUR
Cukup di Rumah, Cara Pinjam Online BRI dan Cek Tabel Angsuran KUR (Ist)

SUARA DENPASAR - Saat ini, kamu bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2022 secara online. Sebelum mengajukan sebaiknya, cek tabel angsuran KUR 2022 yang bisa cair hingga Rp50 Juta.

Nah, untuk mengajukan KUR BRI dengan cara online terbaru, kamu harus membuka website resmi BRI di KUR dot BRI dot Co do Id.

Setelah itu kamu harus login bagi yang sudah punya akun atau mendaftar bagi yang belum. Kamu akan diminta memasukan email dan pasword. 

Setelah itu baca syarat dan ketentuan sebelum mengajukannya. Jika sudah setuju dengan segala persyaratannya, kamu diminta mencentang setuju dan ajukan pinjaman. 

Setelah masuk, kamu akan diminta memasukan segara persyaratan yang dibutuhkan, mulai dokumen data diri hingga profil singkat tentang usaha yang kamu miliki.

 Adapun 5 syarat utama yang harus dipenuhi calon kreditur, yaitu sebagai berikut:

1.  Individu (perorangan)

2.  Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3.  Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

baca juga

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5.  Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP,  Kartu Keluarga (KK),  dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Selain memenuhi sejumlah syarat di atas, kamu sebaiknya memperhatikan lima hal berikut ini:

- Pastikan BI Checking anda bagus, seperti tidak ada kredit macet. 

- Pastikan Usaha Anda sudah berjalan. 

- Tidak mempunyai kredit ataupun pinjaman di bank lain kecuali kredit konsumtif seperti Kartu Kredit, KPR. 

- Pastikan Persyaratan Anda lengkap semua

- Harus Kooperatif dengan petugas layanan bank BRI. 

Untuk diketahui, KUR merupakan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga rendah. 

KUR bisa diajukan ke sejumlah bank yang ditunjuk seperti BRI hingga BNI. Nah, berikut adalah syarat mudah mengajukan KUR dari BRI.

Program ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dan mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Program KUR mulai dijalankan sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM dan diluncurkan pada 5 November 2007.

Sementara untuk mengetahui berapa angsuran setiap bulannya, kamu bisa melihat foto dalam artikel ini. Demikian adalah cara meminjam online KUR BRI tanpa keluar rumah dan tabel angsuran KUR BRI 2022.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tabel Angsuran KUR BRI 2022 Terbaru, Cair hingga Rp50 Juta

Tabel Angsuran KUR BRI 2022 Terbaru, Cair hingga Rp50 Juta

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Catat, Syarat Apa Saja untuk Mengajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta

Catat, Syarat Apa Saja untuk Mengajukan KUR BRI hingga Rp100 Juta

Denpasar | Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:36 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×