denpasar

PBB Turun Tangan di Kasus Kaisar Sambo, Desak Putri Candrawathi Ditahan

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 15:54 WIB
PBB Turun Tangan di Kasus Kaisar Sambo, Desak Putri Candrawathi Ditahan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana (Istimewa)

Suara Denpasar - Kabarnya Minggu depan berkas lima tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J akan P-21 atau dinyatakan sempurna.

Artinya, wewenang atas tersangka akan beralih dari penyidik Tim Khusus (Polri) ke Kajaksaan Agung (Kejagung).

Yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Tentu yang menarik dan menjadi pertanyaan banyak pihak adalah kewenangan kejaksaan? Adakah akan tetap memberikan kesempatan pada Putri Candrawathi untuk menghirup udara bebas.

Sebagaimana status wajib lapor atau tahanan kota seperti yang dilakukan penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri.

Alasan penyidik Timsus Polri tidak menahan istri dari mantan Kadiv Propam Polri itu karena kondisi tersangka sakit dan mempunyai anak yang masih balita.

"Kita lihat berkasnya tahap dua dulu," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada denpasar.suara.com, Senin 26 September 2022.

Pertanyaan ini juga menjawab rencana Pemuda Batak Bersatu (PBB) yang akan memerahkan Gedung Kejaksaan Agung dengan ribuan anggota.

Mereka akan menyampaikan aspirasi mendesak Kejagung menahan Putri Cadrawathi dan berharap kejaksaan serius saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumbar Laporkan Disdik ke Ombudsman Terkait Penambahan Rombel Lewat PPDB Offline

Sehingga tokoh utama kasus pembunuhan ini, yakni Irjen Sambo tak bisa lepas dari jerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, aksi serupa juga berlangsung beberapa hari lalu. Di mana PBB Lampung menggelar aksi mendukung Kejagung RI dalam memperjuangkan keadilan untuk almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat.

Mereka melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI