Suara Denpasar - Ada tiga modus korupsi pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan di Kabupaten Bondowoso hingga tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso H. Ahmad Dhafir mengaku telah menyerap aspirasi petani dan melakukan upaya investigasi di lapangan.
PT Pupuk Indonesia pun menunggu rekom dari panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengambil langkah ke depan.
Menurut Ahmad Dhafir, dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi ini masif dan terstruktur.
"Kami menerima informasi bahwa jatah pupuk dari distributor kepada kios tidak diberikan utuh," katanya, Senin 26 September 2022.
Ia mencontohkan yang terjadi di salah satu kios yang berada di Kecamatan Tegalampel.
"Alokasi pupuk urea di tahun 2022 untuk kios itu sebanyak 168 ton, sementara yang dikirimkan hanya 30 ton saja. Nah, yang 138 ton ini dilarikan kemana harus ditelusuri," ungkap legislator PKB ini.
Harga jual pupuk urea dari pabrikan sebesar Rp 750 ribu per kuintal, kemudian disubsidi oleh negara sebesar Rp 525 ribu yang akhirnya ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 225 ribu per kuintal.
"Jika satu kios saja dirugikan 130 ton (1.300 kuintal), maka silahkan hitung estimasi penyelewengan uang negara di Bondowoso per kios," sergahnya.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Tak Surutkan Niat Konsumen Beli Rumah
Berdasarkan data, di Kabupaten Bondowoso berdiri 239 kios yang disuplai oleh 12 distributor.
Dugaan penyelewengan kedua yakni mengenai pemanfaatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Silahkan sita RDKK tahun 2021 dan 2022, itu 50 persennya tidak valid. Tidak semua lahan yang dilaporkan adalah lahan pertanian," tuturnya.
Belum lagi tentang transaksi palsu dari kios kepada petani yang dibenarkan oleh seorang petani asal Kecamatan Pujer yang enggan disebutkan namanya.
"Ibu saya mau beli pupuk di kios, tidak ada. Tapi ada calo yang jualan harganya Rp 600 ribu per kuintal," katanya.
Petani yang membeli dengan harga di atas HET, maka kios tidak memberikan nota transaksi.