Suara Denpasar- Kuat Makruf diketahui membawa pisau di dalam tas selempangnya sebagai persiapan jika Brigadir J melakukan perlawanan.
Hal ini mengemuka dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan terdakwa Kuat Makruf.
Kuat Makruf dianggap mengerti rencana pembunuhan tersebut, bahkan saat proses menuju eksekusi Brigadir J Makruf Kuat terlibat aktif.
Peran mereka seperti memanggil terdakwa lainnya hingga menutup pintu-pintu rumah sebelum eksekusi dilakukan.
"Kuat Makruf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban (Brigair J) dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau dalam tas selempangnya," demikian seperti disampaikan jaksa dalam sidang, Kamis (20/10).
Tujuan Kuat Makruf membawa pisau adalah untuk digunakan jika sewaktu-waktu korban melakukan perlawanan saat akan dieksekusi oleh Ferdy Sambo.
"Sewaktu-waktu dapat digunakan jika korban melakukan perlawanan," imbuhnya.
Peran Kuat Makruf juga sangat terlihat saat menuju detik-detik pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia bahkan menutup pintu balkon sebelum eksekusi dilakukan. Padahal saat itu masih terang.
Baca Juga: Kapolri pun Dibohongi Ferdy Sambo: 'Kamu Nembak Nggak, Mbo?' Dijawab 'Siap, Tidak, Jenderal!'
"Kuat Maruf menutu pintu balkon padahal saat itu kondisi masih terang benderang apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas dia, melainkan adalah tugas asisten rumah tangga," ungkap dalam sidang tersebut.
Hingga sore ini persidangan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdi Sambo cs terhadap Brigadir J masih terus berjalan. ***