Suara Denpasar - Sidang lanjutan gugatan cerai Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ini telah memasuki tahap penguatan terhadap materi gugatan.
Kang Dedi Mulyadi nampak hadir di persidangan Rabu (7/12/2022), ia mengatakan akan melakukan upaya-upaya hukum untuk membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini dilayangkan oleh Ambu Anne.
Seperti diketahui, salah satu tuduhannya yaitu adanya KDRT psikis. Beberapa waktu lalu Ambu Anne mengaku kerap kali mendapat kekerasan verbal dari Kang Dedi Mulyadi. Diakuinya, hal itu telah berdampak pada psikologisnya.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi membantah hal tersebut dan kini tengah melakukan upaya-upaya hukum untuk mematahkan apa yang dituduhkan kepadanya.
“Kami tugasnya adalah melakukan upaya-upaya hukum, terhadap tuduhan itu adalah tidak benar,”katanya, seperti dikutip dari Kanal YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (9/12/2022).
Menurut Kang Dedi, tidak ada ciri-ciri bahwa Ambu Anne telah mendapatkan seperti apa yang dituduhkannya.
Selanjutnya, ia mengatakan biarkan fakta-fakta di persidangan yang berbicara.
“Misalnya tuduhan KDRT Psikologi, ya kita ingin menyampaikan bahwa itu tidak benar, karena ciri-cirinya tidak ada. Kemudian fakta-faktanya juga nanti biar dilihat di pengadilan. Fakta-faktanya apa,” lanjutnya.
Jika dilihat dari aspek psikologi Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi mengaku tak melihat calon mantan istrinya ini seperti sosok yang telah mendapat kekerasan psikis.
Baca Juga: Prediksi PSIS Semarang vs Borneo FC Samarinda di BRI Liga 1 2022/2023 Malam Ini
“Kemudian juga jika dilihat dari sisi aspek psikologi apalagi pernyataan Ambu yang kemaren. Itu kan bisa dilihat sisi psikologi seseorang, apakah dia mendapat KDRT (psikis),” ungkapnya.
Meski tak mau menuduh, Kang Dedi Mulyadi kemudian menyinggung karakter Ambu Anne yang selama ini diperlihatkan kepada publik saat gugatan cerai kepadanya mulai mencuat.
“Atau Ambu ini memang punya karakter seperti yang diperlihatkan kepada masyarakat, kita tidak mau menuduh itu,” tambahnya. (Rizal/*)