Suara Denpasar - Sebagai seorang figur publik, keluarga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak lepas dari sorotan. Terutama ketika baru-baru ini Amena Hanna Nur Atta, putri pertama mereka, menjadi korban bully-an netizen.
Kasus ini masih ramai menjadi pembahasan. Sebab nyatanya, Atta Halilintar tak tinggal diam hingga sang pelaku bully pun akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Namun, Atta Halilintar memang saat ini belum melanjutkan kasus tersebut ke meja hijau.
Saat hadir di podcast Deddy Corbuzier, pasangan suami istri tersebut pun ditanya oleh sang host mengapa tidak segera memenjarakan saja pelaku bully anak mereka.
"Jadi kita ini 'kan serba salah. 'Kan bersangkutan sama keluarga juga. Makanya kemarin aku sempet tulis di sosmed efek jera itu ada dua," kata Atta Halilintar seperti dilihat di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut, dua efek jera yang dimaksud adalah karena hukum sosial dan hukum pidana atau perdata dan sebagainya. Menurut Atta Halilintar, efek jera jalur media sosial akan lebih tinggi dampaknya.
"Nah kalau kamu udah di-upload di sosmed itu masuk efek jera level yang udah cukup tinggi harusnya. Karena dengan udah viral itu pekerjaan hilang, terus susah dapet kerja, kepercayaan orang hilang," kata Atta Halilintar lagi.
Bahkan efek jera sosial bisa membuat orang dijauhi orang-orang terdekatnya. Menurutnya, itu adalah hal yang sangat berat efeknya bahkan bisa jadi lebih berat daripada efek penjara.
Oleh sebab itu, Atta Halilintar sebelumnya sudah melakukan persiapan untuk membawa kasus itu ke meja hijau. Namun, ia ingin melihat perkembangan situasinya lebih dulu.
Sementara itu, ini bukan kali pertama keluarga Atta Halilintar di-bully. Saat Aurel Hermansyah hamil anak pertama, ia sempat membawa kasus serupa ke meja hijau.
Baca Juga: Tragis! Anak 8 Tahun di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek
"Kemarin 'kan pas dia hamil pertama udah dipenjarain juga cuman waktu itu kita enggak terlalu viralin," lanjutnya.
(*)