Suara Denpasar – Beredar kabar Dewi Persik akui kesalahan dan minta maaf pada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI usai mendapatkan teguran keras.
Kabar tersebut disebarkan oleh kanal YouTube CATATAN JURNALIS pada Kamis, 6 Juli 2023 dengan video berdurasi 7 menit 56 detik, dan sudar ditonton 5,6 ribu kali setelah 2 jam dari waktu pengunggahan.
Video itu disebar dengan judul ‘Dapat Teguran Pedas, Detik-Detik Dewi Persik Mengakui Kesalahan dan Meminta Maaf Pada KPI’, dilansir Suara Denpasar pada Kamis, (6/7/2023).
Lantas benarkah kabar tersebut? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam terkait informasi tersebut melalui cek fakta, berikut ini hasilnya.
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, video itu menayangkan video polemik antara Dewi Persik dengan Ketua RT beberapa waktu lalu soal qurban.
Akan tetapi tidak ditunjukan bukti video pernyataan Dewi Persik meminta maaf kepada KPI dan mengakui kesalahannya usai ditegur sebagaimana tertulis pada judul berita yang disebarkan.
Ditelusuri melalui akun instagram @dewiperssik9, tidak ditemukan satu pun video atau pernyataan ia meminta maaf kepada KPI atau ditegur KPI sebagaimana isu miring yang tersebar itu.
Dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube tersebut, ditampilkan cuplikan video tanpa suara pihak KPI di hadapan DPR RI sedang berbicara.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalilahi Kakinya Sampai Begini, Tyronne Del Pino Akhirnya Dicoret dari Persib Bandung?
Setelah ditelusuri, konteks dari video itu bukanlah tentang Dewi Persik, melainkan rapat KPI dengan DPR RI, serta konteks dari pernyataannya ialah merespon kritikan Deddy Corbuzier kepada KPI terkait Fajar Sadboy beberapa waktu lalu.
Videonya pernah diunggah oleh kanal YouTube INDO SHARE, berikut ini link videonya:
https://youtu.be/vLAIMbx1-LM
Tidak ada bukti yang ditunjukan oleh kanal YouTube CATATAN JURNALIS yang dapat membenarkan berita yang disebarkannya, faktanya apa yang disebarkan bersifat manipulatif dan pembohongan.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita tentang Dewi Persik itu merupakan berita bohong, bersifat manipulatif dan dapat dikategorikan sebagai berita hoax. (Rizal/*)